Joko Widodo Minta Pemenang Jangan Jumawa, Kalah Legowo

MANTAN Presiden RI Joko Widodo memberikan pesan moral kepada para calon kepala daerah bertarung di Pilkada serentak 2024 agar tidak jumawa jika menang dan yang kalah bisa menerima hasilnya (legowo)

” Ya setelah penghitungan, siapapun yang menang jangan jumawa, dan yang kalah pun bisa menerima. Hal ini karena kedaulatan itu memang di tangan rakyat,” kata Joko Widodo, Rabu (27/11).

Ia meminta para calon kepala daerah menerima hasil final penghitungan suara rakyat di Pilkada, baik pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Hal itu bisa mengeliminir eskalasi ketegangan yang muncul usai penghitungan selesai.

Sementara itu calon Gubernur Jateng  urut 1, Ahmad Luthfi usai.mencoblos di TPS dekat kantor KPU Solo menilai adanya kemantapan  masyarakat menyambut Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA  KPUD Bali masih Temukan Pemilih sudah Meninggal

Penegasan itu disampaikan mantan Kapolda Jateng ini ketika dimintai tanggapan tentang hasil survei yang menunjukkan persaingan ketat antar kandidat.

Dia katakan, situasi tersebut mencerminkan kematangan masyarakat Jawa Tengah dalam menjalankan demokrasi dan bersiap memberikan hak suaranya dalam coblosan Pilkada.

“Survei itu sekadar alat untuk mengukur ekspektasi. Tapi hasil akhirnya selalu kembali pada pilihan masyarakat,” kata Luthfi.

“Dan saya melihat masyarakat semakin matang, dan bersiap dalam mengawal demokrasi,” lanjutnya.

Yang jelas, lanjut Luthfi persaingan ketat dalam survei menjadi  tantangan positif yang mendorong semua kandidat untuk bekerja lebih baik.

“Survei itu menggambarkan situasi pada satu waktu. Yang paling penting adalah menjaga kepercayaan masyarakat sampai hari pemungutan suara,” ujarnya.

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Gelar Latihan Pengamanan Pilkada

“Pada akhirnya, keputusan tetap ada di tangan masyarakat. Kita tunggu hasilnya bersama sama,” pungkas Luthfi. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Serikat Pekerja Jawa Barat Terima Keputusan UMP 6,5 Persen

SERIKAT Pekerja Jawa Barat menerima keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 6,5 persen. Kenaikan UMP dan UMSP 2025 itu sudah sesuai dengan ketentuan Permenaker 16…

Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Sukabumi Bertambah

JUMLAH warga terdampak bencana hidrometeorologi basah di Kabupaten Sukabumi  meningkat. Data sementara dari BNPB per Rabu (11/12) pukul 07.00 WIB, dilaporkan sebanyak 20.629 warga terdampak dan 3.464 warga mengungsi. Hasil…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Serikat Pekerja Jawa Barat Terima Keputusan UMP 6,5 Persen

  • December 12, 2024
Serikat Pekerja Jawa Barat Terima Keputusan UMP 6,5 Persen

Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Sukabumi Bertambah

  • December 12, 2024
Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Sukabumi Bertambah

Jalan Provinsi Jawa Barat di Sukabumi dan Cianjur Bisa Dilalui

  • December 12, 2024
Jalan Provinsi Jawa Barat di Sukabumi dan Cianjur Bisa Dilalui

BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Sukabumi dan Cianjur

  • December 12, 2024
BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Sukabumi dan Cianjur

DIPA DIY 2025 Alokasi Belanja Negara Rp21,3 Triliun

  • December 12, 2024
DIPA DIY 2025 Alokasi Belanja Negara Rp21,3 Triliun

Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

  • December 12, 2024
Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK