100 Guru Besar UGM: Elite Politik Harus Dengar Suara Rakyat

PARA GURU Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyerukan kepada kalangan elite politik dan pemimpin lembaga negara agar mendengar suara rakyat.

Suara rakyat yang disampaikan melalui berbagai forum seperti himbauan, seruan, demonstrasi, dan unjuk-rasa yang dilakukan oleh unsur masyarakat.

“Semua itu dilakukan elemen bangsa dalam rangka mencegah terjadinya manipulasi dan kekerasan politik yang disinyalir bertujuan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan,” kata Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Gadjah Mada, Prof. M. Baiquni, MA di Yogyakarta, Senin (26/8).

Para Guru Besar menyikapi situasi politik  nasional yang berubah begitu cepat akhir-akhir ini.

Sebab begitu banyak perkembangan yang semakin mengarah kepada kemunduran demokrasi di Indonesia.

BACA JUGA  Polisi Bubarkan Aliansi BEM Jebol Pagar Gedung DPRD Jateng

Kemudian dominasi elite partai politik dan pelemahan kontrol publik pada penyelenggaraan pemerintahan. Serta pengabaian nalar dan nurani di berbagai praktek pembangunan.

Kemerosotan Demokrasi

Menurut Baiquni, kemerosotan itu ditandai dengan pelemahan lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK dalam penindakan korupsi yang menggurita.

Kemudian dominasi elite partai politik dan pelemahan kontrol publik pada penyelenggaraan pemerintahan. Serta pengabaian nalar dan nurani di berbagai praktek pembangunan.

“Kami meminta pemimpin lembaga negara untuk mendengar suara rakyat yang menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena tidak sesuai dengan demokrasi dan juga semangat reformasi,” kata Baiquni

Ia sampaikan lagi seruan pernyataan sikap lebih dari 100 Guru Besar UGM mendesak Demokrasi kembali ke Kedaulatan Rakyat di kampus UGM, Minggu (25/8)

BACA JUGA  UGM dan UII Keluarkan Sikap Darurat Demokrasi Indonesia

Elite Politik Pilih Kepentingan Jangka Pendek

Sementara Sekretaris DGB UGM Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP menambahkan ketegangan di antara para elite politik memperlihatkan  semangat para pemimpin politik lebih mengedepankan kepentingan jangka pendek.

“Pemimpin negara seharusnya memikirkan kepentingan jangka negara dalam jangka panjang mengingat rakyat kita masih menghadapi kesulitan ekonomi dan ketidakpastian global,” jelasnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 yang kemudian ditanggapi reaktif oleh Baleg DPR.

Menurut Wahyudi instrumen perundangan sudah dijadikan sebagai alat untuk mengejar kepanjangan politik sempit jangka pendek.

Para Guru Besar juga menyerukan agar para elit politik tidak menggunakan legitimasi palsu.

Melalui proses pembuatan peraturan perundangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Unsur Buruh Siap Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi

Siswantini Suryandari

Related Posts

Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

MUHAMMAD Daffa Adiibah Sinapoy, asal Sulawesi Tenggara berhasil menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Isipol Universitas Gadjah Mada dalam waktu 3 tahun 1 bulan 14 hari. Ia mengikuti Wisuda Program Sarjana dan…

Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

MASYARAKAT di Kampung Mayangsari, Kelurahan Kalipancur, Kota Semarang, antusias menyambut kedatangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Jumat (22/11). Rombongan Wapres Gibran bersama…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Lakukan Uji Tera di 128 SPBU

  • November 22, 2024
Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Lakukan Uji Tera di 128 SPBU

Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

  • November 22, 2024
Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

  • November 22, 2024
Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

  • November 22, 2024
Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

  • November 22, 2024
Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

  • November 22, 2024
Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan