PERSETERUAN di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepertinya akan berlangsung panjang. Pasalnya, kader PKB yang berseberangan dengan kubu Muhaimin Iskandar akan menggelar muktamar tandingan pada awal September mendatang. Hal ini dikatakan Sekretaris DPP PKB Malik Haramain saat dikonfirmasi Minggu (25/8/2024).
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan PB NU dan sesuai dengan mandat dari sejumlah DPC, semuanya menyatakan jika Muktamar PKB di Nusa Dua cacat secara organisatoris dan tidak sesuai AD/ART partai.
Menurutnya, keputusan menggelar Muktamar ulang dilakukan setelah mendapat mandat untuk menggelar Muktamar dari ratusan DPC dan DPW se-Indonesia. Mandat tersebut akan disampaikan ke PB NU untuk mendapat restu. Apabila disetujui oleh PBNU maka akan segera digelar Muktamar ulang.
“Sementara rencananya akan digelar pada 2-3 September di Jakarta, kalau mandat ditanggapi (PBNU) maka muktamar bisa segera digelar,” kata Malik Haramain.
Dia menambahkan Muktamar yang digelar Muhaimin Iskandar di Nusa Dua Bali tidak sah dan cacat hukum. Pasalnya, berdasarkan Mukernas PKB pada 23 Juli 2024 lalu Muktamar akan digelar akhir tahun setelah Pilkada serentak. Namun dalam perjalannya kubu Muhaimin malah mempercepat pelaksanaan Muktamar.
Miliki kewenangan
Selain itu, selama kepemimpinan Muhaimin, terjadi pergeseran dari semangat awal ketika PKB didirikan. Di mana posisi Dewan Syuro diamputasi sedemikian rupa.
Saat didirikan, Dewan Syuro memiliki kewenangan membuat dan mengawal kebijakan strategis. Tapi sejak 2018 dewan Syuro hanya memiliki kewenangan mengawasi.
“Muhaimin satu-satunya tokoh sentral yang tidak bisa diawasi atau disupervisi dewan syuro, padahal kiai punya peran besar. Sentralisasi oleh Muhaimin Iskandar kemudian memunculkan keputusan partai yg selalu tertutup, tidak libatkan kiai dan ulama,” ucap Malik Harmain. (Aci/N-01