Sivitas UGM Tuding Presiden dan DPR Khianati MK

RATUSAN Sivitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan perkembangan politik terkini, terutama terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM Heribertus Jaka Triyana, dalam orasi di halaman utara kampus Fakultas Hukum UGM mengemukakan keberadaan Mahakamah Konstitusi dimaksudkan untuk menjaga denyut nadi demokrasi dan konstitusi agar cita-cita dasar pembentukan pemerintahan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejateraan dapat tercapai.

Menurut dia, adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan nomor 70/PUU-XXII 2024 tanggal 20 Agustus telah memberikan harapan baru untuk menyelamatkan demokrasi dari permainan oligarki yang hendak memanipulasi pemilihan kepala daerah dengan mengusung calonnya berhadapan dengan kotak kosong.

BACA JUGA  Mahasiswa KKN PPM UGM Bantu Pulihkan Terumbu Karang di Bunaken

“Proses manipulasi demokrasi seperti ini harus dilawan oleh seluruh komponen rakyat Indonesia karena itu mencederai kedaulatan rakyat,” katanya.

Langkah DPR dan Presiden dengan merevisi Undang Undang yang menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi, merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

Heribertus Jaka Triyana menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan penjelmaan dari prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum yang terdapat dalam UUD 1945 yang sudah seharusnya dipatuhi.

Sementara dalam pernyataan sikapnya, Sivitas Akademika Fakultas Hukum UGM menyerukan Presiden dan DPR menghentikan proses revisi UU Pilkadan dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Pertamina Berupaya Alihkan Isu Mega Korupsi Dengan Blending

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pakar UGM Soroti Kenaikan Bantuan Dana Parpol

RENCANA Pemerintah dan DPR menaikkan dana bantuan keuangan partai politik dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara menuai respons publik, baik yang pro maupun kontra Salah satunya datang dari Dosen Departemen…

Polisi Pastikan Kematian Diplomat Kemlu tidak ada Keterlibatan Pihak Lain

MISTERI kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) yang ditemukan dalam kondisi wajah terlilit lakban di kos Menteng, Jakarta Pusat akhirnya terkuak. Berdasarkan hasil penyelidikan tim…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Tetapkan Tunjangan Khusus Dokter Daerah Terpencil

  • July 31, 2025
Presiden Tetapkan Tunjangan Khusus Dokter Daerah Terpencil

Kota Bandung Serahkan 52.010 Kartu Identitas Anak

  • July 31, 2025
Kota Bandung Serahkan 52.010 Kartu Identitas Anak

Jang Nara Anggota Tetap Perempuan Pertama House on Wheels 5

  • July 31, 2025
Jang Nara Anggota Tetap Perempuan Pertama House on Wheels 5

BMKG Maksimalkan OMC Cegah Karhutla di Sumatra Selatan

  • July 31, 2025
BMKG Maksimalkan OMC Cegah Karhutla di Sumatra Selatan

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami di Indonesia Timur

  • July 31, 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami di Indonesia Timur

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia

  • July 31, 2025
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia