Pemerintah Terbitkan Aturan Terkait Pencantuman Kadar Gula dan Garam

PEMERINTAH resmi menerbitkan aturan mengenai batas maksimum kandungan gula dan garam pada pangan olahan dan pangan olahan siap saji. Hal itu tertuang dalam Pasal 200 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang ditandangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024.

Disebutkan bahwa dalam penanggulangan penyakit tidak menular, Pemerintah Pusat bertanggung jawab dalam menetapkan kebijakan dan strategi nasional penanggulangan penyakit tidak menular. Dalam hal ini termasuk pencantuman informasi nilai gizi dan/atau batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak pada pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji.

“Menetapkan ketentuan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor pada pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 195 ayat (2),” demikian pasal tersebut.

BACA JUGA  Waduh! Kasus DBD di Solo telah Renggut 4 Nyawa

Pasal 200 huruf c menyebutkan adanya ketentuan mengenai informasi kandungan gula, garam, lemak, pesan Kesehatan, dan label gizi depan kemasan pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji.

Kemudian Pasal 200 PP itu juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat menetapkan program edukasi kepada masyarakat dalam pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak. Sedangkan dalam penyelenggaraan penanggulangan penyakit tidak menular, Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/ kota bertanggung jawab menetapkan kebijakan dan melaksanakan penanggulangan penyakit tidak menular sebagai program prioritas daerah dengan mengacu pada kebijakan dan strategi nasional penanggulangan penyakit tidak menular. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

SETYO Budiyanto meraih suara terbanyak sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029. Terpilihnya Setyo melalui pungutan suara yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan,…

Kapolri Luncurkan Gugus Tugas Dukung Ketahanan Pangan

KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto menghadiri peluncuran Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Acara digelar di Desa Bulang, Prambon, Sidoarjo, Jawa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

  • November 21, 2024
Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

  • November 21, 2024
Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek di Kabupaten Purworejo

  • November 21, 2024
Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek di Kabupaten Purworejo

Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng

  • November 21, 2024
Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng