Basuki Pastikan Air Minum Sudah Tersedia di IKN

MENTERI PUPR Basuki Hadimuljono yang juga Plt Kepala OIKN menegaskan bahwa air minum sudah tersedia di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu dikatakan Basuki saat mengikuti langsung tes pengaliran air (running test ke-3) dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Sepaku menuju reservoir induk IKN Nusantara yang berada di titik tertinggi.

Running test ke-3 berlangsung sejak Sabtu hingga Senin dini hari. Tes itu merupakan bagian penting dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku untuk melayani kebutuhan air minum di IKN Nusantara.

“Ini air minum, bukan hanya air bersih. Air dari keran di apartemen dan rumah di IKN langsung dapat diminum. Kami terus mengecek kualitas airnya sebelum masuk ke reservoir. Kita berharap air minum ini sudah dapat dimanfaatkan pada beberapa hari ke depan,” ujar Menteri Basuki dalam keterangannya, Rabu (24/7).

BACA JUGA  PDAM Tirtawening Siapkan Tim Reaksi Cepat Layanan Air Bersih

Dalam kegiatan itu, Basuki didampingi Wamen ATR/BPN selaku Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni.

Setelah running test pengaliran berhasil, kini tengah dilakukan pengurasan sistem dan jaringan, sekaligus memonitor dengan ketat kualitas air dalam jaringan perpipaan untuk menjamin kualitas air minum yang baik, sesuai standar kesehatan yang berlaku.

Diharapkan pada akhir Juli 2024 mendatang, SPAM Sepaku dapat beroperasi penuh melayani persil dan gedung-gedung di IKN Nusantara.

SPAM Sepaku terdiri dari IPA berkapasitas 300 liter/ detik, pipa transimisi 16 km, reservoir dan pipa distribusi 22 km.

SPAM Sepaku tahap I ditargetkan akan melayani Kantor dan Istana Presiden, Kemensetneg, Paspampres, kompleks Kemenko 1,2,3, dan 4, Amphiteather, Galeri, Service Area, Hunian ASN, Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan fasilitas umum lainnya seperti hotel, sekolah, pertokoan dan rumah sakit. (*/N-01)

BACA JUGA  Ekspedisi Siliwangi akan Bentangkan Merah Putih 79 Meter di IKN

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pakar Hukum Kritik Polri Tolak Petunjuk JPU Kasus Pagar Laut

PAKAR Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Dr. Muhammad Rustamaji, SH. MH, kritisi tindakan penyidik Polri menolak petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan kasus pidana Pagar Laut. “Jika tidak…

MPR tidak Bisa Mengawali Proses Pemakzulan

MAJELIS Permusyawaratan Rakyat atau MPR bukanlah lembaga yang memulai proses pemakzulan. MPR adalah institusi yang menjalankan keputusan akhir setelah tahapan-tahapan sebelumnya dilalui. Pintu masuk proses pemakzulan terletak di Dewan Perwakilan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Benamkan Pertamina Enduro, Popsivo Segel Tiket ke Grand Final

  • May 4, 2025
Benamkan Pertamina Enduro, Popsivo Segel Tiket ke Grand Final

Penting! Mengenali Makanan yang Sudah Basi

  • May 4, 2025
Penting! Mengenali Makanan yang Sudah Basi

Kodim 0732/Sleman Siap Gelar TMMD Reguler ke-124

  • May 4, 2025
Kodim 0732/Sleman Siap Gelar TMMD Reguler ke-124

Gus Yasin Pastikan tidak Ada Transaksional dalam Pemilihan Ketum PPP

  • May 4, 2025
Gus Yasin Pastikan tidak Ada Transaksional dalam Pemilihan Ketum PPP

Almaz Fried Chicken Tambah Outlet di Bandung

  • May 4, 2025
Almaz Fried Chicken Tambah Outlet di Bandung

Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual, Polda Jateng Gunakan Metode Ilmiah

  • May 4, 2025
Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual, Polda Jateng Gunakan Metode Ilmiah