Belum ada Penegakan Hukum untuk Pencemaran Sungai di Bekasi

KEJAHATAN ingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga dari limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya meliputi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi.

Ironisnya, persoalan bertahun-tahun yang menyengsarakan masyarakat di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara itu tidak pernah tuntas terselesaikan.

“Sungai tercemar, penduduk setempat juga sulit mengakses air bersih. Sungai kadang-kadang meluap kemana-mana,” kata penggiat lingkungan dari Koalisi Kawal Indonesia Lestari (Kawali) Igrisa Majid kepada Mimbar Nusantara, Rabu (17/7).

Ia menjelaskan, kondisi terkini sejumlah sungai di Bekasi seoerti Kali Bekasi, Citarum, Cilemahabang, Cikarang Barat Laut (CBL), Cipamingkis, Jambe, Cabang, dan lainnya kian mengkhawatirkan. Kondisi air sungai berwarna hitam, berbau, kadang  berbusa dan sudah meresahkan masyarakat.

BACA JUGA  Greenlab Indonesia Berkomitmen Bangun Industri Berkelanjutan

“Ironinya Pemda tidak punya regulasi khusus buat mengatur (industri). Seenggaknya bisa punya andil untuk mengurangi kesenjangan ekonomi penduduk,” ujar Gris.

Ia mengungkapkan, pihaknya pernah meminta Pemda untuk meminta pertanggungjawaban langsung ke pihak industri, tetapi tidak ada tindaklanjut.

“Belum lagi di kalangan NGO dan Ormas juga banyak yang main mata dengan Pemda maupun perusahaan di belakang layar,” ungkapnya.

Akibatnya kasus kejahatan lingkungan seperti itu menjadi hal biasa di Bekasi, “Pemda juga tidak responsif bersikap tegas ke pihak pencemar. Karena mereka tahu, masyarakat dan kelompok NGO juga tidak kompak,” imbuhnya.

Gris menambahkan, khususnya bagi NGO yang murni melawan akhirnya hanya bisa sebatas berkomentar. Sementara yang sejalan dengan pemda maupun perusahaan memilih diam saja.

BACA JUGA  Renovasi Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi Capai 70%

“Jadi saya ngeliatnya, dari sisi kekompakan NGO dan kurangnya sensibilitas Pemda. Bahkan sejauh ini Pemda selalu punya alibi bahwa kajian mereka sudah matang, sudah ada audiensi dengan pihak perusahaan dan lain-lain. Tapi faktanya, kejahatan lingkungan terus terjadi,” tegas Gris.

Gris juga menyinggung apabila pelaku-pelaku industri besar pasti punya komitmen dengan Pemerintah Pusat. “Namun, kalau Pemda mau tegas boleh aja, karena secara yuridiksi itu wilayahnya, dampaknya juga ke masyarakatnya langsung,” pungkas Gris.(RUD/S-01)

BACA JUGA  Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden: Polri Fondasi Pembangunan Nasional

PRESIDEN  Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, yang menjadi fondasi utama dalam mewujudkan agenda-agenda besar pembangunan bangsa. Hal ini disampaikan…

Sejarah Hari Bhayangkara dan Maknanya

HARI Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli sebagai hari lahir Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penetapan tanggal ini berkaitan erat dengan sejarah institusi kepolisian di Indonesia. Tahun ini Polri memasuki…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

  • July 1, 2025
Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

Aktivis Desak Hentikan Proses Hukum Dua Ahli Lingkungan

  • July 1, 2025
Aktivis Desak Hentikan Proses Hukum Dua Ahli Lingkungan

Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

  • July 1, 2025
Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

ULP PLN Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

  • July 1, 2025
ULP PLN  Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

  • July 1, 2025
Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

  • July 1, 2025
FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi