Presiden Tugaskan Menteri PUPR Percepat Realisasi Pembangunan di IKN

PRESIDEN Joko Widodo menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mempercepat realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara, melalui penyelesaian persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.

Pernyataan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/2024), setelah pengumuman pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil OIKN.

“Tugas Plt (pelaksana tugas) ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan,” kata Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

BACA JUGA  Menhub Pastikan Kereta Otonom untuk IKN Tiba pada Akhir Juli

Basuki mengatakan percepatan program pembangunan IKN fokus pada urban design, Nusa Rimba Raya, yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Pelaksanaan program tersebut terganjal persoalan status tanah untuk kepentingan investasi di IKN.

Untuk mengatasi itu, kata Basuki, Presiden Jokowi mengangkat Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurut Basuki, investor membutuhkan kepastian hukum atas status tanah di IKN untuk menjamin investasi mereka.

“Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasi,” katanya.

Selain hal itu, Basuki juga mempersiapkan embrio skema Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN seiring dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

BACA JUGA  Prabowo Ajak Ridwan Kamil Makan Malam di Restoran Garuda

“Karena nanti begitu perpres ditandatangani Bapak Presiden tentang IKN maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut. IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN,” ujarnya.

Pemdasus akan disiapkan tersendiri melalui peran satuan tugas bersama Kementerian Dalam Negeri. (Ant/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online. Hal ini dikemukakan Menag Nasaruddin seusai menghadiri…

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

SETYO Budiyanto meraih suara terbanyak sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029. Terpilihnya Setyo melalui pungutan suara yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

  • November 21, 2024
Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

  • November 21, 2024
Tim Esport Indonesia Juarai  16th IESF World Esports Championships

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

  • November 21, 2024
Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

  • November 21, 2024
Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

  • November 21, 2024
Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

Pertamina Patra Niaga JBT Beri Apresiasi seorang Operator SPBU

  • November 21, 2024
Pertamina Patra Niaga JBT Beri  Apresiasi seorang Operator SPBU