Vonis Penjara Seumur Hidup untuk Dua Prajurit TNI AL

VONIS penjara seumur hidup diberikan kepada dua prajurit TNI AL  oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer dalam kasus penembakan bos rental Ilyas Abdurrahman, Selasa (25/3).

Vonis penjara seumur hidup untuk Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo selaku terdakwa 1 dan Sertu Akbar Adli selaku terdakwa 2. “Terdakwa 1, pidana pokok penjara seumur hidup. Terdakwa 2, pidana pokok penjara seumur hidup,” ujar hakim.

Kedua terdakwa dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ilyas. Mereka juga dipecat dari dinas militer. Sebelumnya Oditur Militer juga menuntut penjara seumur hidup kepada Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli.

Keduanya didakwa melakukan tindak pidana penadahan berujung penembakan. Terdakwa Bambang dan Akbar Adli melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

BACA JUGA  Mantan Istri Pertanyakan Keputusan Pengadilan Militer TNI

Bambang menembak Ilyas dari jarak kurang lebih 1 meter yang menyebabkan Ilyas tewas. Pistol yang digunakan menembak Ilyas adalah pistol dinas milik Sertu Akbar.

Sedangkan terdakwa lainnya Rafsin terlibat penadahan dituntut hukuman 4 tahun penjara. Peristiwa penembakan Ilyas Abdurrahman di rest area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak terjadi 2 Januari lalu.

Berawal dari mobil  Honda Brio warna oranye yang disewa oleh Ajat Supriatna tidak kembali sesuai jadwal. Mobil tersebut dilengkapi dengan GPS sehingga pemilik rental bisa melacaknya.

Namun saat menemukan mobil itu, Ilyas ditembak dari jarak dekat dan disaksikan langsung oleh anak dan keluarga Ilyas. Peristiwa itu menjadi perhatian publik karena sebelumnya Ilyas dan anaknya telah meminta pertolongan ke polisi namun ditolak.

BACA JUGA  Mantan Istri Pertanyakan Keputusan Pengadilan Militer TNI

Akhirnya mereka melacak sendiri dan berujung hilang nyawa. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Inilah Beberapa Makanan yang Bisa Buat Keracunan

SERING muncul dalam pemerintaah di berbagai daerah, terjadinya keracunan makanan secara massal. Biasanya terjadi setelah orang menyantap nasi kotak yang disajikan dalam satu hajatan. Berita terakhir, sebanyak 127 warga Desa…

Seluruh Jemaah dan Petugas Haji Wajib Vaksinasi Polio

PEMERINTAH mewajibkan seluruh jemaah dan petugas haji vaksinasi polio mulia tahun ini selain vaksinasi wajib meningitis. Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Inilah Beberapa Makanan yang Bisa Buat Keracunan

  • April 17, 2025
Inilah Beberapa Makanan yang Bisa Buat Keracunan

Awas! Tanaman ini Bisa Jadi Pembunuh Pohon Jeruk

  • April 17, 2025
Awas! Tanaman ini Bisa Jadi Pembunuh Pohon Jeruk

Indosat Berkomitmen Dukung Pelaksanaan Ibadah Haji

  • April 17, 2025
Indosat Berkomitmen Dukung  Pelaksanaan Ibadah Haji

Khofifah Minta Masyarakat di Sekitar Semeru Waspada

  • April 17, 2025
Khofifah Minta Masyarakat di Sekitar Semeru Waspada

Polisi Tetapkan MSF Tersangka Pelecehan Seksual di Klinik Garut

  • April 17, 2025
Polisi Tetapkan MSF Tersangka Pelecehan Seksual di Klinik Garut

TP PKK Humbahas Genjot Imunisasi Lewat Program Penari

  • April 17, 2025
TP PKK Humbahas Genjot Imunisasi Lewat Program Penari