
SEBANYAK 46 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Myanmar.
Dua orang di antaranya mengalami luka tembak di kaki setelah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar.
Penyiksaan dilakukan oleh kelompok separatis di bagian kota Myawaddy, Myanmar.
“Kalau cacat fisik tidak ada, tetapi ada yang mengalami luka tembak pada bagian kakinya. Itu ada dua orang,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha di Tangerang, Jumat (21/2).
Judha tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologis dan identitas WNI yang mendapatkan luka tembak tersebut. Ia memastikan bahwa mereka telah berhasil dievakuasi ke Indonesia.
Sebanyak 46 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan melalui penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/2) malam.
46 WNI dipulangkan adalah pekerja migran di Kota Myawaddy. Pemulangan dan penjemputan 46 pekerja migran bertahap.
Mereka dibawa dengan dua maskapai penerbangan yakni Batik Air ID7630 ETD tiba pada pukul 23.55 WIB dan Air Asia QZ257 ETD pukul 00.10 WIB.
Puluhan WNI jadi pekerja migran puluhan WNI yang jadi pekerja migran ilegal ini mayoritas berasal dari 9 provinsi, diantaranya Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara,dan Jakarta.
Dari 46 PMI ini, salah satunya adalah mantan anggota DPRD Indramayu berinisial R.
Menurut Judha hingga saat ini ada 270 WNI di Myawaddy, Myanmar. Mereka semua akan dipulangkan oleh Kemlu.
Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI, Rinardi menambahkan bahwa seluruh PMI yang dipulangkan dari Myanmmar akan didata dan asesment oleh Kementerian Sosial.
Setelah tahapan itu dilakukan, seluruh PMI akan dipulangkan ke daerah asal para PMI dan ditangani oleh Kemensos. (*/S-01)