Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Hormati Proses Hukum

SEKJEN PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan sikapnya yang menghormati hukum terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Ia juga siap menghadapi kasus itu dengan kepala tegak demi nilai-nilai yang diperjuangkan.

“PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegas Hasto.

Sejak awal, ia mengaku mengaku sudah memahami berbagai risiko yang akan dihadapi jalan yang diambil, termasuk dengan sikapnya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan. Menurut dia, seluruh kader PDI Perjuangan harus menghadapi hal itu.

“Kami tidak akan menyerah, baik itu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal. Kami sudah menyiapkan risiko terburuk,” tegas Hasto.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024. Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.

BACA JUGA  KPK Geledah Kantor Perusahaan Swasta di Semarang

Berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kejagung Tetapkan Lagi Tiga Hakim Tersangka Kasus Ekspor CPO

TIGA hakim tersangka kasus putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tiga hakim itu adalah  DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharudin), dan…

KKI Cabut Izin Praktik Dokter PA Secara Permanen

KONSIL Kesehatan Indonesia (KKI) resmi mencabut surat izin praktik (SIP) secara permanen dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah (PA). Keputusan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tarutung Gelar Baksos

  • April 14, 2025
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tarutung Gelar Baksos

BPK Minta Pemkab Samosir Transparan saat Diaudit

  • April 14, 2025
BPK Minta Pemkab Samosir Transparan saat Diaudit

Menteri P2MI Gandeng UNS dan Pemkot Solo Siapkan SDM Andal

  • April 14, 2025
Menteri P2MI Gandeng UNS dan Pemkot Solo Siapkan SDM Andal

Aturan Jurnalis Asing Wajib dapat Surat Izin Kepolisian Dikecam

  • April 14, 2025
Aturan Jurnalis Asing Wajib dapat Surat Izin Kepolisian Dikecam

KAI Wisata Angkut 20.835 Penumpang saat Lebaran

  • April 14, 2025
KAI Wisata Angkut 20.835 Penumpang saat Lebaran

Genjot Program MBG, Jateng Siap Tambah 105 SPPG

  • April 14, 2025
Genjot Program MBG, Jateng Siap Tambah 105 SPPG