MTI Desak Pemerintah Beri Sanksi Pengusaha bukan Sopir

PEMERINTAH harus lebih memperketat  pengawasan terhadap bus pariwisata, dan sekaligus sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi. Jangan sopir yang jadi tumbal  dalam setiap terjadi kecelakaan bus.

Penegasan itu disampaikan Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia ( MTI ) Pusat, saat menanggapi kasus laka maut Bus Trans Putra Fajar AD-7524-OG yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, Jabar, di Desa Palasari, Sabtu (11/5/2024). Sebanyak 11 korban jiwa dinyatakan tewas di lokasi kejadian.

Ternyata terkuak bahwa bus pariwisata itu tidak terdaftar dan kirnya mati sejak 6 Desember 2023. Berdasarkan penjelasan pihak Dinas Perhubungan Wonogiri, bus naas milik PT Jaya Guna Hage itu, sebelum menjadi bus pariwisata merupakan armada AKDP dari Wonogiri.  Usia bus yang uji KIR nya mati itu adalah 18 tahun.

BACA JUGA  Operasi Zebra Progo 2024 Catat 109 Kejadian hingga Hari ke-8

“Jadi banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah. Pendaftaran dengan sistem online. Pemerintah mesti melakukan pengawasan lebih ketat terhadap bus pariwisata, dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terkait administrasi. Jangan hanya sopir yang jadi tumbal setiap ada kecelakaan,” tegas Djoko.

Menurut akademisi Universitas Kristen Soegija Pranoto itu, sangat jarang ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga di pengadilan. Termasuk pemilik lama. Padahak mestinya juga harus bertanggungjawab.

Dia katakan, sikap pemerintah yang longgar ini, menyebabkan kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang. Mestinya, data STNK, Kir dan Perijinan harus dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi.

BACA JUGA  62 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Sao Paulo

“Hampir semua bus pariwisata yang kecelakaan lalu lintas adalah bus bekas AKAP atau AKDP. Dan korban fatal dengan polanya sama, yaitu tidak adanya sabuk keselamatan dan fisik atau body bus yang keropos. Dan ketika terjadi laka terjadi deformasi, membuat banyak korban tergencet,” tandas dia.

Selama ini sebut dia, pemerintah terkesan setengah hati dalam membuat aturan batas usia kendaraan bus. Banyak casis bus lama tidak discrapping, dan justru dijual kembali sebagai kendaraan umum atau plat kuning, sehingga bisa dikir tapi tidak memiliki ijin.

Dia memberikan ilustrasi, pada saat kecelakaan rem blong di Pamijahan (Cianjur) pada 2022. Dirjen Hubdat dan Kasubdit Angkutan Orang menemukan  semua bus wisata yang parkir di sana mengantar wisatawan ziarah, semuanya plat kuning, kir hidup tapi tidak ada satupun yg terdaftar di SPIONAM alias tidak berijin.

BACA JUGA  Kutuk Kekejian Israel, UMS Dorong Pemerintah RI Protes Keras

” Hingga saat ini tidak ada upaya bagaimana mengatasi hal ini. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun menyebut ada beberapa masalah krusial pada pengemudi di Indonesia. Pertama, jumlah pengemudi bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, dan ratio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona berbahaya. Ini jelas sangat beresiko tinggi terhadap keselamatan,” ujar Djoko. (WJ/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

SETYO Budiyanto meraih suara terbanyak sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029. Terpilihnya Setyo melalui pungutan suara yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan,…

Kapolri Luncurkan Gugus Tugas Dukung Ketahanan Pangan

KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto menghadiri peluncuran Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional. Acara digelar di Desa Bulang, Prambon, Sidoarjo, Jawa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

  • November 21, 2024
Daop 6 Yogyakarta Gelar Ramp Check untuk Persiapan Nataru

Pertamina Patra Niaga JBT Beri Apresiasi seorang Operator SPBU

  • November 21, 2024
Pertamina Patra Niaga JBT Beri  Apresiasi seorang Operator SPBU

Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

  • November 21, 2024
Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

  • November 21, 2024
Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang