DPR Setujui Revisi RUU DKJ Jadi Undang-Undang

RAPAT Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi undang-undang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Selasa (19/11).

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung mengatakan ada 34 daftar inventarisasi masalah yang dibahas dalam rapat kerja bersama Pemerintah dan DPD RI pada Senin (18/11).

Perubahan yang disepakati terdiri dari penyisipan empat pasal terkait pengaturan perubahan nomenklatur jabatan.

Yakni Pasal 70A, 70B, 70C, dan 70D, di antara Pasal 70 dan 71 UU DKJ.

Menurut Martin Manurung hal itu diperlukan untuk menjamin agar perubahan kedudukan Provinsi Jakarta diikuti dengan perubahan nomenklatur.

BACA JUGA  DPR Percepat Bahas RUU Pilkada Bentuk Korupsi Legislasi

Khususnya untuk jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, anggota DPD dan anggota DPR daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jakarta hasil Pemilu 2024.

Nantinya  akan dinyatakan sebagai gubernur dan wakil gubernur DKJ, anggota DPRD DKJ, dan anggota DPD dan DPR Dapil DKJ.

Kemudian perubahan dalam ketentuan mengingat angka 1 UU DKJ, yaitu dengan menambahkan ayat (2) pada ketentuan Pasal 22D UU DKJ.

Delapan Fraksi setuju RUU DKJ jadi undang-undang

Hasil rapat Baleg DPR RI sebanyak delapan fraksi telah menyetujui agar RUU DKJ untuk dilanjutkan ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa revisi UU DKJ dilakukan untuk mengantisipasi konsekuensi hukum dari transisi perubahan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.

BACA JUGA  Mahasiswa Mendemo Niat DPR Revisi UU Pilkada

“Produk hukum untuk memberikan kepastian transisi penyelenggaraan pemerintahan merupakan suatu keharusan,” kata Tito saat menyampaikan pendapat akhir dari pemerintah.

“Sekaligus juga mampu mengidentifikasi adanya celah hukum dalam proses transisi penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

AI DeepSeek Jadi Solusi Bisnis Masa Depan

ADOPSI model AI DeepSeek menjadi solusi bisnis masa depan.Untuk itu Huawei Cloud Indonesia menyelenggarakan pelatihan inovasi teknologi AI untuk 60 calon customer dan mitra di Huawei Office, 2 Mei lalu. August Xiao,…

Unpad Ungkap Joki Terdaftar Mengikuti UTBK  

PUSAT Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Universitas Padjadjaran (Unpad)  berhasil mengungkap diduga joki. Joki yang diungkap tersebut berinisial KD, juga dijadwalkan mengikuti UTBK di Unpad menggantikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

AI DeepSeek Jadi Solusi Bisnis Masa Depan

  • May 5, 2025
AI DeepSeek Jadi Solusi Bisnis Masa Depan

Unpad Ungkap Joki Terdaftar Mengikuti UTBK  

  • May 5, 2025
Unpad Ungkap Joki Terdaftar Mengikuti UTBK  

Bahasa Gaul Gen Z dan Alpha Lagi Viral di TikTok

  • May 5, 2025
Bahasa Gaul Gen Z dan Alpha Lagi Viral di TikTok

Warisan Terakhir Paus, Popemobile Jadi Klinik Kesehatan di Gaza

  • May 5, 2025
Warisan Terakhir Paus, Popemobile Jadi Klinik Kesehatan di Gaza

Pemkab Samosir Luncurkan Visit Samosir Years 2025–2026

  • May 5, 2025
Pemkab Samosir Luncurkan Visit Samosir Years 2025–2026

Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah

  • May 5, 2025
Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah