Mahkamah Agung Hormati Proses Hukum Tiga Hakim

MAHKAMAH Agung RI menghormati proses hukum terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terkait dugaan suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Tiga hakim PN Surabaya ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi perkara vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

“Mahkamah Agung menghormati proses hukum oleh Kejagung terhadap tiga oknum hakim PN Surabaya dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ucap Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/10).

Yanto menjelaskan perkara Ronald Tannur telah rampung di tingkat kasasi. Putusan kasasi diputus pada hari Selasa (22/10).

Sehari sebelum Kejagung memproses hukum tiga hakim PN Surabaya.

BACA JUGA  Edward Tannur Diperiksa Setelah Istrinya Jadi Tersangka

“Di putusan kasasinya telah diputus dengan amarnya mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya,” terang Yanto.

“Di putusan kasasinya telah diputus dengan amarnya mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya,” ucap Yanto.

Majelis kasasi MA membatalkan putusan PN Surabaya yang sebelumnya memvonis bebas Ronald Tannur.

Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Yanto kemudian membacakan kutipan amar putusan kasasi bahwa Ronald Tannur dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.

Eksekusi perkara Ronald Tannur ini dapat dilakukan oleh jaksa dengan petikan putusan setelah dikirim ke PN Surabaya.

Setelah proses minutasi selesai di Kepaniteraan MA, salinan putusan kasasi akan dikirim ke PN Surabaya.

BACA JUGA  Ronald Tannur Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Tiga Hakim

Salinan putusan diunggah pada Direktori Putusan MA agar masyarakat bisa mengakses dan mengunduhnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Anggota DPR Khawatir Pelecehan Seksual di Klinik Garut Buat Trauma Ibu Hamil

ANGGOTA Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang dokter kandungan di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat cukup memprihatinkan.…

IDI Jabar Dukung Pemberhentian Sementara Prodi Anestesi Unpad

IKATAN Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat mendukung pemberhentian sementara program studi anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad). Menyusul adanya kasus pencabulan dari dokter residen yang dilakukan Priguna Anugerah (PA) di Rumah Sakit…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot usai Video Dugem para Napi Viral

  • April 16, 2025
Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot usai  Video Dugem para Napi Viral

KAI Logistik Catat Pengiriman Motor dan Hewan Peliharaan Meningkat

  • April 16, 2025
KAI Logistik Catat Pengiriman Motor dan Hewan Peliharaan Meningkat

Anggota DPR Khawatir Pelecehan Seksual di Klinik Garut Buat Trauma Ibu Hamil

  • April 16, 2025
Anggota DPR Khawatir Pelecehan Seksual di Klinik Garut Buat Trauma Ibu Hamil

3.000 Anggota Gabungan Siap Amankan PSU Tasikmalaya

  • April 16, 2025
3.000 Anggota Gabungan Siap Amankan PSU Tasikmalaya

Dukung Swasembada Pangan, Polres Grobogan Panen Jagung

  • April 16, 2025
Dukung Swasembada Pangan, Polres Grobogan Panen Jagung

IDI Jabar Bakal Keluarkan Sanksi untuk Dokter SpOG MSF

  • April 16, 2025
IDI Jabar Bakal Keluarkan Sanksi untuk Dokter SpOG MSF