Anggota DPR RI Periode 2024-2029 tidak Dapat Rumah Dinas

ANGGOTA DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Namun diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar, Jumat (4/10).

“Ini hasil keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR beserta fraksi-fraksi partai politik sebelum pelantikan anggota periode baru,” terang Indra Iskandar.

Rumah dinas yang ditempati para wakil rakyat akan dikembalikan ke negara.

Ia mengatakan selama ini rumah dinas yang ditempati anggota DPR  sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian.

Sebab sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah cukup parah dan tidak layak ditinggali.

“Kondisinya sudah sebagian sangat parah, tetapi juga ada anggota dewan yang memang dengan anggarannya sendiri memelihara sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik,” katanya.

BACA JUGA  Ambang Batas Parlemen Sebaiknya Dipertahankan

Sekjen DPR RI telah mengeluarkan Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 agar anggota dewan terpilih dan tidak terpilih segera meninggalkan rumah dinas.

Saat ini masih dilakukan identifikasi biaya sewa rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, bahkan di wilayah Jabodetabek.

Biaya itu untuk menentukan angka tunjangan yang ideal bagi para anggota dewan.

Fasilitas rumah yang akan menjadi indikator tunjangan itu, di antaranya hunian yang sangat layak dan memiliki tiga kamar.

Pihaknya akan melibatkan tim penilai untuk menentukan nilai tunjangan perumahan. Dan tunjangan perumahan ini akan masuk dalam komponen gaji. (*/S-01)

BACA JUGA  Kenangan Gus Yasin Terhadap Alamudin Dimyati Rois

Siswantini Suryandari

Related Posts

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng (FWPJT) bekerja sama dengan DPRD Jawa Tengah dan didukung oleh Bank Jateng akan menggelar Diskusi Interaktif bertajuk “Ketahanan Ekonomi Jateng di Masa Sableng”, pada…

Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

EMAS perhiasan menjadi penyumbang utama inflasi tahunan (year on year/yoy) di Jawa Barat hingga Juni 2025, dengan andil sebesar 0,52%. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

  • July 1, 2025
Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

ULP PLN Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

  • July 1, 2025
ULP PLN  Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

  • July 1, 2025
Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

  • July 1, 2025
FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

  • July 1, 2025
Emas Perhiasan Sumbang Inflasi Tertinggi di Jabar

Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis

  • July 1, 2025
Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis