
KEPOLISIAN memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus dugaan prostitusi yang melibatkan mantan anggota idol K-pop THE BOYZ, Ju Haknyeon, ke pihak kejaksaan.
Pada Selasa (2/7), Kepolisian Distrik Gangnam, Seoul, secara resmi memutuskan tidak menjerat Ju Haknyeon dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang tentang Pengaturan Tindakan Seks Komersial dan sejenisnya.
Sebelumnya, pada 18 Juni, sang idol secara mendadak diumumkan keluar dari grup THE BOYZ. Agensi mereka, ONE HUNDRED, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena “masalah yang berkaitan dengan kehidupan pribadi Ju Haknyeon” sehingga “tidak memungkinkan lagi untuk mempertahankan kepercayaan terhadapnya sebagai artis.”
Tak lama setelah itu, sebuah media melaporkan bahwa beberapa sumber mengklaim Ju Haknyeon telah membayar jasa seksual kepada mantan aktris film dewasa asal Jepang, Asuka Kirara.
Menanggapi tuduhan tersebut, Haknyeon dengan tegas membantah terlibat dalam praktik prostitusi. Ia mengakui pernah bertemu dengan Asuka Kirara, namun menegaskan bahwa tidak ada tindakan ilegal yang dilakukan.
Pada 19 Juni, seorang individu melaporkan kasus ini ke Kepolisian Gangnam, meminta agar dilakukan penyelidikan atas dugaan prostitusi tersebut.
Namun, pihak kepolisian akhirnya menyimpulkan bahwa pelapor tidak memberikan bukti konkret yang cukup untuk melanjutkan proses hukum. Laporan tersebut hanya didasarkan pada artikel-artikel yang beredar di internet.
Sementara itu, ia telah mengumumkan rencananya untuk mengambil langkah hukum terhadap individu tak dikenal yang melaporkan dirinya, serta terhadap media dan jurnalis yang pertama kali memberitakan tuduhan tersebut. (Soompi/S-01)