MAJELIS Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) mengaku siap menjadi mediator dalam membantu penyelesaian masalah dalam kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Dukungan penuh diberikan MRPTNI kepada sejumlah Dekan Fakultas Kedokteran untuk meningkatkan dan menjaga kualitas pendidikan dokter di tanah air, dengan menuntaskan kasus kematian mahasiswi PPDS.
“MRPTNI siap menjadi mediator antarinstitusi yang terlibat pada PPDS melalui pendekatan yang menjembatani kepentingan semua pihak, guna menemukan solusi terbaik yang mendukung program pemerintah, dalam pemenuhan jumlah tenaga dokter di tanah air khususnya dokter spesialis,” demikian keterangan MRPNI dalam keterangan tertulisnya yang ditandangani oleh Ketua MRPTNI, Prof Dr Ir Eduart Wolok, ST, MT.
MRPTNI juga meminta agar semua pihak dapat menjaga kemandirian kampus. Penegasan ini menjadi respons setelah sebelumnya Kementerian Kesehatan telah memberhentikan program studi Anestesi dan Reanimasi Undip serta penghentian aktivitas klinik Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, di Rumah Sakit Umum Pemerintah Dr Kariadi.
MRPTNI saat ini memiliki 144 anggota, yang meliputi 67 Perguruan Tinggi Akademik, 44 Perguruan Vokasi (Politeknik Negeri), dan 24 Universitas Islam Negeri di Indonesia. (RO/N-01)