KASUS perundungan dialami almarhumah dr Aulia Risma Lestari menguak banyak kasus perundungan di rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan di Indonesia.
Kementerian Kesehatan telah membuka kanal laporan bullying atau perundungan peserta dokter spesialis di rumah sakit vertikal milik Kemenkes.
Dari website perundungan.kemkes.go.id ada 356 pengaduan bullying. Rinciannya 211 laporan terjadi di RS vertikal dan 145 laporan dari luar RS vertikal (RSV).
Jenis perundungan yang banyak dilaporkan yakni perundungan non fisik, non verbal, dan jam kerja yang tidak wajar.
Serta pemberian tugas yang tidak ada kaitan dengan pendidikan dan bullying verbal berupa intimidasi.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril mengatakan laporan yang masuk sejak Juli 2023 hingga 9 Agustus 2024.
Syahril mengatakan dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap 156 kasus bullying, sebanyak 39 peserta didik (residen) maupun dokter pengajar (konsulen) telah diberikan sanksi tegas.
“Sementara itu, untuk 145 laporan di luar RSV, telah dikembalikan ke instansinya untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu hasil investigasi kasus dr Aulia Risma Lestari muncul temuan baru bahwa ada praktik pungutan yang dibebankan kepada mahasiswa PPDS termasuk dr Aulia.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril menyebut temuan itu didapatkan melalui proses investigasi yang dilakukan Kemenkes.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 hingga Rp40 juta per bulan,” kata Syahril dalam keterangannya, Minggu (1/9).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta kasus bullying di lingkungan pelayanan kesehatan harus dihapuskan.
Untuk itu laporan bullying di rumah sakit vertikal di bawah Kemenkes harus dituntaskan. (*/S-01)