DALAM rangka memperingati Hari Bhakti Adhyasa, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi pelopor pelaksanaan sidang perwalian anak di bawah umur secara terbuka.
Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung dan Pengadilan Agama Kota Bandung, Kamis (1/7).
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan pelaksanaan sidang perwalian anak ini merupakan sebuah pilot project pertama yang diadakan di Indonesia.
“Pemkot Bandung merasa terhormat bahwa sidang perwalian anak ini berlokasi di Kota Bandung. Ini memberikan kepastian hukum bagi anak-anak di bawah umur,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan ke depannya Pemkot Bandung akan menyelenggarakan persidangan terbuka untuk memudahkan dan mempercepat layanan perwalian.
“Saya sudah arahkan tolong identifikasi berapa jumlah anak yang ada di panti asuhan. Kemudian juga komunikasikan dengan yayasan panti asuhan untuk mereka mendapatkan perwalian. Sehingga buat si anak itu ada kepastian hukum, pendataan. Ke depannya sidang terbuka akan terus didorong,” ungkapnya.
Aplikasi Perwalian Anak
Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Katarina Endang Sarwestri menyampaikan kegiatan ini adalah wujud komitmen terhadap tanggung jawab sosial untuk menegakkan hukum perdata pada anak.
“Sidang ini adalah salah satu tugas dan fungsi kejaksaan di bidang keperdataan, yang bertujuan untuk melindungi anak-anak yang orang tuanya tidak ada, bercerai atau tinggal di panti asuhan,” ujarnya.
Menurut Katarina, selain sidang perwalian, acara ini juga menjadi momentum untuk meluncurkan aplikasi “Siwali”.
Sebuah aplikasi yang memudahkan proses perwalian anak di bawah umur. Aplikasi ini diharapkan dapat menjembatani permasalahan dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.
“Pelaksanaan sidang secara terbuka ini diharapkan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan,” tutur Katarina. (Rava/S-01)