PROSES panjang pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi berakhir pada 18 Juli dengan ditetapkannya nama Prof.Dr. Hartono sebagai rektor terpilih untuk periode 2024 – 2029.
Guru besar Fakultas Kedokteran UNS itu terpilih dengan suara bulat atau mufakat dari 16 anggota Majelis Wali Amanat (MWA ) UNS yang menggelar rapat pleno pemilihan rektor.
Satu suara pemilih lain untuk Hartono adalah dari Mendikbudristek Nadiem Makarim yang diwakili Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek, Prof Dr Sri Suning Kusumawardani.
Ketua MWA UNS, Prof Muliaman Darmansyah Hadad menegaskan, bahwa keterpilihan Prof Dr Hartono, setelah MWA mendengarkan secara seksama paparan visi – misi dan program kerja dari 3 calon rektor, berikut pendalaman melalui tanya jawab.
“Nah, berdasarkan hasil paparan dan hasil pendalaman, MWA melakukan musyawarah dan mufakat, akhirnya dengan suarabbukat menetapkan Prof Dr Hartono sebagai rektor terpilih UNS periode 2024 – 2029,” tegas Muliawan.
Guru besar yang juga Dirut RS UNS itu dalam pemilihan rektor, mengalahkan dua guru besar lain yang menjadi pesaingnya, yakni Prof Dr. Fitria Rahmawati dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UNS) serta Prof. Dr. F. Muhtar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS.
Dua kali pemilihan
Pemilihan Rektor UNS memang lumayan panjang dan berliku. Karena sebelum pemilihan edisi kedua dengan MWA yang diketuai oleh Muliawan Darmansyah Hadad, ada pemilihan edisi pertama yang hasilnya dibatalkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknilogi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada 31 Maret 2023.
Nadiem membatalkan hasil pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) masa bakti 2023-2028 yang memunculkan nama Prof Sajidan sebagai yang terpilih, dan sekaligus membekukan Majelis Wali Amanat (MWA) periode 2020-2025 mulai 31 Maret 2023.
Pembatalan Rektor hingga pembekuan MWA melalui Permendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023, karena 4 alasan. Salah satunya peraturan MWA UNS Peraturan Majelis Wali Amanat UNS Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret Masa Bakti 2023-2028 yang disebut bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Kala itu, Prof Dr Sajidan memenangi sebagai rektor terpilih, dan sedianya tinggal menunggu pelantikan yang dijadwalkan pada 11 April 2023. Namun kemudian batal karena keputusan Nadiem Makarim.
Sajidan mengalahkan dua pesaingnya yakni Prof Dr I Gusti Ketut Ayu dan Prof Dr Hartono. Meski pernah kalah, Hartono tidak patah arang, dan mencalonkan lagi melalui proses penjaringan yang menghadirkan 5 bakal calon, untuk kemudian terperas menjadi 3 calon, dan finalnya tampil sebagai rektor terpilih UNS periode 2024 – 2029.
Pada bagian lain, Ketua MWA Muliawan menegaskan terkait penetapan Hartono sebagai rektor terpilih UNS, sesuai Peraturan MWA Nomor 4 Tahun 2024 tentang tatib pemilihan rektor masa jabatan 2024 – 2029, harus menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari jabatannya kepada MWA melalui Penitia Pemilihan Rektor ( PPR) paling lambat 1 Agustus 2024.
“Apabila tidak menyerahkan surat keputusan tersebut, rektor terpilih dinyatakan mengundurkan diri,” ungkap Muliawan.
Setelah terpilih, Hartono menunggu pelantikan terpilih pada 8 Aguatus mendatang. (WID/N-01)