KLH Segel Pabrik Peleburan Aluminium di Bekasi

PABRIK peleburan aluminium milik PT Mandiri Pratama Intilogam (MPI) disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Pabrik peleburan aluminium berlokasi di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup menyegel fasilitas pabrik peleburan aluminium PT MPI karena mencemari lingkungan, Jumat (26/6).

Penyegelan dilakukan setelah tim pengawas lingkungan menemukan bahwa PT MPI mengoperasikan 10 tungku peleburan tanpa sistem pengendalian emisi yang memadai. Empat tungku di antaranya menggunakan bahan bakar minyak pelumas bekas, yang berpotensi tinggi menghasilkan emisi berbahaya.

Selain itu, alat pengendali pencemaran udara berupa wet scrubber diketahui rusak dan tidak berfungsi selama lebih dari empat bulan. Temuan ini dikonfirmasi langsung oleh General Manager PT MPI saat proses pengawasan. Akibatnya, emisi hasil pembakaran dilepaskan langsung ke udara tanpa proses penyaringan, sehingga memperburuk kualitas udara di wilayah sekitar.

BACA JUGA  KKP Sebut Ada Unsur Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

“Penyegelan ini merupakan langkah tegas kami terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pengendalian pencemaran udara,” tegas Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan, dikutip dari laman resmi KLH/BPLH.

Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Hanif Faisol Nurofiq turut menegaskan bahwa industri wajib bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Udara bersih adalah hak setiap warga negara. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengorbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan jangka pendek,” tegas Hanif.

KLH/BPLH menyatakan komitmennya untuk terus menindak pelanggaran serupa, baik di kawasan Jabodetabek maupun daerah lainnya. Pemerintah juga mendorong seluruh pelaku industri untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan dan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Belum ada Penegakan Hukum untuk Pencemaran Sungai di Bekasi

Sanksi administratif hingga pidana akan diberikan kepada pihak-pihak yang tetap melanggar. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Gempa 8,8 Guncang Kamchatka, Picu Tsunami dan Erupsi Gunung

GEMPA bumi berkekuatan magnitudo 8,8 salah satu yang terkuat di dunia mengguncang Semenanjung Kamchatka di Rusia bagian timur pada Rabu (30/7) pagi. Guncangan kuat ini memicu gelombang tsunami setinggi hingga…

Menyorot Potensi Tsunami dan Sistem Peringatan Dini terkait Gempa

WILAYAH Rusia, Kamchatka diguncang gempa besar pada Rabu (30/7). Gempa tersebut berada di zona seismic gap, wilayah yang pernah mengalami gempa besar secara historis, namun dalam kurun waktu lama tidak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gempa 8,8 Guncang Kamchatka, Picu Tsunami dan Erupsi Gunung

  • July 31, 2025
Gempa 8,8 Guncang Kamchatka, Picu Tsunami dan Erupsi Gunung

Menyorot Potensi Tsunami dan Sistem Peringatan Dini terkait Gempa

  • July 31, 2025
Menyorot Potensi Tsunami dan Sistem Peringatan Dini terkait Gempa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Ungkap Korupsi Desa

  • July 31, 2025
Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Ungkap Korupsi Desa

Kalsel Gelar Simulasi Penanganan Gempa Cegah Risiko Bencana

  • July 31, 2025
Kalsel Gelar Simulasi Penanganan Gempa Cegah Risiko Bencana

InJourney dan Kemenbud Bersinergi Kelola Kompleks Candi Borobudur

  • July 30, 2025
InJourney dan Kemenbud Bersinergi Kelola Kompleks Candi Borobudur

Lantik 120 Dokter Baru, Dekan FK UGM Sandarkan Harapan

  • July 30, 2025
Lantik 120 Dokter Baru, Dekan FK UGM Sandarkan Harapan