Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi

PANITIA Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan kepada jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi.

Petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Akhmad Fauzin dalam konferensi Pers di Makkah, Senin (16/6).

Jemaah haji biasanya melapisi air zamzam dengan lakban atau lainnya dengan harapan lolos dan tidak diketahui.

Fauzin menegaskan, upaya tersebut akan sia-sia, karena mesin pemindai X-Ray dengan mudah mengenali cairan dalam koper.

“Jika ditemukan air zamzam, maka koper bagasi akan dibongkar paksa untuk dikeluarkan. Alhasil, tidak jarang resleting koper dapat rusak,” kata Fauzin.

BACA JUGA  Bus Shalawat Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram

Jatah 5 Liter

Jemaah haji akan memperoleh 5 liter zamzam yang dibagikan saat tiba di asrama haji. Sehingga, jemaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi.

“Setiap jemaah sudah mendapatkan jatah 5 liter air zamzam yang bisa diambil di asrama haji. Jemaah tidak perlu repot membawanya dari Arab Saudi,” tegasnya.

Fauzin meminta jemaah agar mematuhi aturan ini demi keamanan dan kenyamanan jemaah haji.

PPIH Arab Saudi juga mengingatkan kepada seluruh jemaah haji Indonesia agar tidak membawa payung dan kabel rol ke dalam kabin saat kepulangan ke Tanah Air.

Fauzin mengatakan, benda-benda tersebut termasuk dalam daftar barang yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.

BACA JUGA  Kesehatan Jemaah Haji Indonesia Disorot, 418 Wafat

“Larangan ini mengacu pada ketentuan keselamatan penerbangan internasional serta peraturan maskapai. Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang dapat mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan,” jelas Fauzin.

Selain dua barang tersebut, PPIH Arab Saudi juga mengingatkan agar jemaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.

Larangan ini bukan semata aturan formalitas, namun merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama. (*/S-01)

BACA JUGA  Jemaah Nekat Bawa Zamzam Dalam Koper Bagasi, PPIH: Akan Dibongkar!

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemprov Papua Barat Pastikan Manokwari Aman dari Tsunami

PEMERINTAH Provinsi Papua Barat memastikan Kabupaten Manokwari aman dan tidak lagi berstatus waspada potensi terjadinya tsunami pascagempa di Kamchatka, Rusia. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di…

Gempa Rusia Runtuhkan Bangunan dan Gedung Sekolah

GEMPA yang melanda wilayah Timur Jauh Rusia membuat kerusakan pada berbagai bangunan, rumah-rumah, dan juga sekolah di wilayah setempat. Bukan itu saja, gelombang tsunami yang menerjang setelah gempa dilaporkan juga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Petani Taput Minta Dinas Pertanian Sediakan Varietas Bibit Unggul

  • July 30, 2025
Petani Taput Minta Dinas Pertanian Sediakan Varietas Bibit Unggul

Pemprov Papua Barat Pastikan Manokwari Aman dari Tsunami

  • July 30, 2025
Pemprov Papua Barat Pastikan Manokwari Aman dari Tsunami

Luis Diaz Resmi Berseragam Bayern Muenchen

  • July 30, 2025
Luis Diaz Resmi Berseragam Bayern Muenchen

Afirmasi Kredit dari S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia

  • July 30, 2025
Afirmasi Kredit dari S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia

Tidak Terima Istri Diselingkuhi, Suami Nekad Bunuh Teman Threesomenya

  • July 30, 2025
Tidak Terima Istri Diselingkuhi, Suami Nekad Bunuh Teman Threesomenya

Gubernur Jateng Pastikan tidak Akan Ada Lagi Jalan Rusak di Akhir 2025

  • July 30, 2025
Gubernur Jateng Pastikan tidak Akan Ada Lagi Jalan Rusak di Akhir 2025