
INTERVENSI Menkes mendapat kritikan dan penolakan dari sejumlah Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Alasannya dinilai terlalu jauh mencampuri ranah pendidikan kedokteran, khususnya dalam pengelolaan pendidikan dokter spesialis.
“Kebijakan Menkes ini merupakan bentuk intervensi serius yang mengganggu sistem pendidikan yang telah lama dibangun dan dijalankan oleh dunia akademik,” tegas Prof. Dr. Reviono, Dekan FK UNS, dalam pernyataan sikap di Auditorium FK UNS, Selasa (20/5).
Reviono bersama delapan guru besar FK UNS menyampaikan kritik melalui seruan bertajuk “Suara Sang Semar: Seruan Nurani Guru Besar FK UNS”.
Intervensi Menkes kebijakan memprihatinkan
Ia menegaskan bahwa pernyataan ini bukan sekadar reaksi terhadap isu viral, melainkan bentuk keprihatinan akademis terhadap kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan tata kelola pendidikan tinggi.
Reviono menyoroti rencana Menkes mendirikan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis berbasis rumah sakit (hospital-based) di Rumah Sakit Pendidikan (RSP) yang selama ini digunakan oleh FK.
Padahal, sistem pendidikan dokter spesialis saat ini memang sudah berbasis rumah sakit, dengan 90% pembelajaran dilakukan di RSP, namun tetap dalam pengawasan universitas.
“Seleksi, kurikulum, dan pengawasan masih menjadi tanggung jawab universitas. Pendidikan dokter spesialis memang berlangsung di rumah sakit, namun tidak bisa dipisahkan dari sistem akademik,” jelasnya.
Ia mempertanyakan mengapa program baru hospital-based tidak dikembangkan di rumah sakit lain yang belum menjadi RSP FK, dan justru mengambil tempat di fasilitas yang sudah digunakan universitas.
Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan dualisme sistem pendidikan dan perlakuan berbeda terhadap mahasiswa.
Guru Besar FK UNS menyampaikan enam poin seruan:
- Komitmen terhadap mutu pendidikan kedokteran
FK UNS menegaskan komitmennya menyelenggarakan pendidikan dokter, spesialis, sub-spesialis, dan tenaga kesehatan lain yang kompeten dan beretika demi pelayanan terbaik bagi masyarakat. - Mutu sebagai dasar transformasi kesehatan
Pendidikan kedokteran bermutu sangat penting bagi suksesnya transformasi layanan kesehatan yang dicanangkan Kemenkes. - Pentingnya academic health systems
Pendidikan kedokteran harus dilaksanakan dalam kerangka academic health systems yang menyatukan fungsi pendidikan dan pelayanan kesehatan. - Hospital-based tidak mengganggu university-based
Pendidikan hospital-based tidak boleh mengganggu sistem university-based yang telah berjalan. Program ini sebaiknya tidak dilaksanakan di RSP utama yang sudah dikelola FK. - Perlu kerja sama yang setara dan saling percaya
Kolaborasi dalam pendidikan kedokteran harus dijalankan dengan prinsip kemitraan yang saling percaya, seimbang, dan komunikatif. - Seruan dialog terbuka antar kementerian dan institusi
FK UNS menyerukan agar Kemenkes membuka ruang dialog dengan Kemendikbudristek, universitas penyelenggara pendidikan kedokteran, organisasi profesi, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi melalui musyawarah dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi masa depan pendidikan kedokteran di Indonesia,” pungkas Prof. Reviono, disambut dukungan penuh para guru besar FK UNS. (WID/S-01)