
INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) membenarkan bahwa mahasiswa berinisial LVN terlibat dalam praktik perjokian UTBK.
LVN terlibat perjokian di sejumlah pusat pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). Ia adalah mahasiswan aktif ITB.
Pernyataan dari ITB ini dikeluarkan menanggapi pernyataan resmi Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) UTBK 2025.
Dalam konferensi pers tersebut, disebutkan bahwa LVN terlibat dalam praktik perjokian di sejumlah pusat pelaksanaan UTBK. Namun ITB menginformasikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di pusat UTBK ITB.
“ITB sangat menyesalkan bahwa hal itu dilakukan oleh seorang mahasiswa yg seharusnya menjunjung tinggi etika akademik,” kata Dr. N. Nurlaela Arief Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB melalui keterangannya Kamis (1/5).
“Untuk itu, dengan segera kami melakukan langkah-langkah penegakan aturan akademik dan kemahasiswaan,” lanjutnya.
Menurut Nurlaela, sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas dugaan terlibatnya mahasiswa ITB tersebut. ITB telah membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menindaklanjuti pemeriksaan kasus ini.
“Komisi ini bertugas memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Nurlaela.
Jika terbukti maka Komisi akan merekomendasikan sanksi kepada Rektor ITB sesuai dengan ketentuan. “Sedangkan dugaan tindak pidana kami serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian,” jelas Nurlaela.
ITB berkomitmen menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab akademik.
“Serta senantiasa berupaya menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya budaya akademik yang jujur, bersih dan beretika,” ungkap Nurlaela.
Di tempat terpisah Koordinator Pelakaana UTBK Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Redhiana Langen Tresna menjelaskan pada pelaksaaan UTBK di ISBI dapati 2 orang joki.
Kedua joki ini dalam pelaksanaan ujian tertulis. Keduanya adalah Lukas Valentino Nainggolan (LV) yang ditemukan pada Jumat (25/4) dan Kamila Djibran (KD) yang beraksi pada Minggu (27/4).
“Dua pelaku perjokian tersebut mengakui telah mengikuti UTBK di ISBI Bandung lebih dari satu kali,” kata Redhiana.
Bahkan, menurut pengakuannya, Lukas telah menjadi joki dari tiga peserta sejak UTBK dimulai pada Rabu (23/4). Berdasarkan pendalaman panitia UTBK ISBI Bandung, diduga, Lukas dan Kamila merupakan satu komplotan.
Sebab adanya kesamaan inisial seseorang yang merekrut keduanya untuk melakukan perjokian UTBK. Mereka juga mendapatkan bayaran untuk menjadi joki tersebut hingga puluhan juta rupiah.
Joki ini mendapat bayaran Rp30 juta hingga Rp50 juta.
“Ini berdasarkan pengakuan keduanya kepada panitia UTBK ISBI Bandung. Kami langsung melaporkannya ke Panitia Pusat UTBK 2025,” pungkasnya. (Rava/S-01)