
INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) sepakat dengan keputusan pemerintah dan DPR RI untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.
ITB menilai keputusan ini sejalan dengan prinsip dasar perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
DPR sempat mengusulkan agar perguruan tinggi dapat mengelola pertambangan dalam revisi Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Namun ITB berpandangan bahwa kegiatan pertambangan merupakan proses yang membutuhkan investasi besar.
Selain itu memiliki pengembalian modal jangka panjang, serta memiliki tingkat risiko tinggi yang memerlukan pengelolaan yang sangat cermat.
“Keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan langsung tambang dapat menimbulkan tantangan serius bagi independensi akademik dan integritas institusi pendidikan,” kata Rektor ITB Prof Tatacipta Dirgantara melalui keterangannya di Bandung Selasa (18/2).
Di tingkat global, belum ada perguruan tinggi yang memiliki konsesi pertambangan secara langsung.
“Hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif terkait keberpihakan perguruan tinggi terhadap industri tertentu,” lanjut Tatacipta.
Menurut Tatacipta, ITB berpandangan sama dengan keputusan pembatalan tersebut agar perguruan tinggi tetap menjaga marwahnya.
Dan berfokus pada Tridarma Perguruan Tinggi dan mempertahankan indepedensi akademiknya.
ITB menilai bahwa perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi dalam industri pertambangan Indonesia.
Caranya melalui lulusan yang kompeten dan siap bekerja di industri pertambangan Indonesia.
Serta melaksanakan penelitian serta menerapkan hasil-hasilnya untuk kemajuan industri pertambangan.
Selain itu layanan kepakaran dalam bidang pertambangan melalui unit-unit usaha resmi milik perguruan tinggi.
Pertambangan untuk kegiatan praktikum
ITB melihat manfaat industri pertambangan lebih bermanfaat bagi perguruan tinggi untuk untuk kegiatan praktikum serta penelitian bagi mahasiswa dan dosen.
Lalu penguatan kerja sama antara perguruan tinggi dan industri pertambangan dalam bentuk pendidikan dan penelitian melalui skema menguntungkan kedua belah pihak.
Tatacipta menambahkan ITB berkomitmen untuk menjaga independensi akademik dan integritas institusi pendidikan.
Perguruan tinggi tersebut percaya bahwa keputusan untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi adalah langkah yang tepat.
ITB akan terus berkontribusi pada kemajuan industri pertambangan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“ITB tetap berkomitmen mendukung kemajuan industri pertambangan nasional melalui perannya sebagai institusi akademik,” kata Tatacipta.
“Fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa kehilangan independensi akademiknya,” pungkasnya. (Rava/S-01)