Perluasan Perkebunan Sawit Dikhawatirkan Picu Deforestasi

DEKAN Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada yang juga Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) Prof. Budi Daryono, M.Agr.Sc., Ph.D., menolak keras upaya penambahan perkebunan kelapa sawit yang akan mengancam kembalinya kerusakan hutan dan biodiversitas.

“Kami menolak keras rencana perluasan kebun kelapa sawit. Banyak riset menyatakan di kawasan perkebunan sawit tidak mampu menjadi habitat satwa liar dan hampir 0% keragaman hayati berkembang di perkebunan sawit,” kata Budi Daryono dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025)

Menurutnya, selama ini dampak dari perkebunan sawit yang sangat luas dengan model monokultur ternyata rentan meningkatkan konflik satwa liar dengan manusia, sehingga berdampak berkurangnya populasi satwa liar yang dilindungi UU seperti orangutan, gajah, badak dan harimau sumatera.

“Flora dan fauna yang dilindungi semakin berkurang karena deforestasi akibat pembukaan perkebunan sawit,” tegasnya.

Pemerintah, kata dia sebaiknya menjalankan Instruksi Presiden No.5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin baru dan Penyempurnaan Penyempurnaan tata Kelola Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. “Dari Inpres tersebut, seluas 66,2 juta hektare hutan alam dan lahan gambut atau seluas negara Prancis dapat diselamatkan dari kerusakan,” katanya.

BACA JUGA  Menyibak Rahasia dan Misteri Karst Banggai

Disamping itu, Prof. Budi juga menginginkan agar pemerintah konsisten menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

Sesatkan Publik

Ia juga tidak setuju soal penyamaan tanaman kelapa sawit dengan tanaman hutan. Sebab, secara tegas sudah ada peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sebelumnya menyebutkan bahwa sawit bukan tanaman hutan.

“Peraturan Menteri LHK Nomor P.23/2021 yang menyatakan bahwa sawit bukan termasuk tanaman rehabilitasi hutan dan lahan,” kata Prof. Budi Daryono.

Untuk itu meminta para pejabat agar lebih berhati-hati agar tidak menyebabkan pro-kontra di masyarakat yang dapat menyesatkan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar mekanisme rencana penyusunan kebijakan terutama yang berdampak besar kepada masyarakat dan lingkungan hidup serta berimplikasi global, seharusnya dilakukan oleh Bappenas dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait, pakar, praktisi, dan civil society.

BACA JUGA  Bangkit Setiyoko Juara 1 Lomba Esai Kimvetnas 2024

“Dengan begitu maka dapat diprediksi dampak dari kebijakan baru, baik bagi kepentingan masyarakat, lingkungan dan ekonomi secara nasional,” terangnya.

Ratifikasi konvensi

Hal senada juga disampaikan oleh Prof. Hadi Ali Kodra, dan Dr. Wiratno, anggota pengarah Komite Indek Biodiversitas Indonesia (IBI)-KOBI yang mengingatkan agar pemerintah berkomitmen terhadap kepentingan global melalui ratifikasi berbagai konvensi internasional

Beberapa di antaranya yakni United Nation Convention on Biological Diversity (UNCBD), incl. WHS & Biosphere Reserve; Convention on International Trade of Endangered Species of Flora and Fauna (CITES); Convention on Wetlands of International Importance Especially as Waterfowl Habitat (Ramsar Convention) Rio Declaration on Environment and Development (SDGs); Convention on Climate Change Nagoya Protocol Cartagena; dan Protocol ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.

BACA JUGA  Peduli Kesehatan, FKG UGM Periksa Gigi Sivitas Akademika Fakutas Peternakan

Potensi Biodiversitas

Indonesia, ujarnya adalah negara megabiodiversity dunia, bersama dengan Brasil dan Kongo. Jika digabungkan dengan perairan laut, Indonesia memiliki Segi Tiga Karang Dunia atau Global Coral Triangle yang menempatkan Indonesia menjadi Nomor 1 dunia. Potensi Biodiversitas yang dimiliki oleh Indonesia seharusnya dilindungi tidak untuk dirusak lewat kegiatan deforestasi.

Ia menyebutkan Indonesia memliki seluas 125 juta hektar kawasan hutan negara yang dikelilingi 27.000 desa. Di kawasan konservasi seluas 26,9 Juta hektar kawasan konservasi dikelilingi oleh 6.700 desa yang ditinggali lebih dari 16 juta jiwa keluarga tani. “Karena itu kelestarian hutan berdampak langsung pada keselamatan jutaan keluarga tani,” pungkasnya. (AGT/N-02)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

PERHELATAN seni dan budaya bertajuk “Umbul Donga Bersama Gus Mus untuk Arwah Mendiang Budayawan Jawa Tengah” digelar di Gedung Serba Guna Taman Budaya Raden Saleh Semarang, Selasa (4/2) malam. Ratusan…

Uyon-Uyon Hadiluhung Digelar Saat Wiyosan Dalem Sri Sultan

GAMELAN Orchestra Uyon-uyon Hadiluhung akan digelar untuk  memperingati Hari Kelahiran atau Wiyosan Dalem Sri Sultan Hamengku Bawono ke-10, Senin (10/2) di Kagungan Dalem Bangsal Kasatriyan. Biasanya Gamelan Orchestra Uyon-uyon Hadiluhung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

  • February 5, 2025
Ivan Sugiamto Tersangka Perundung Siswa Jalani Sidang Perdana

Gabah Kering Panen di Jateng Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

  • February 5, 2025
Gabah Kering Panen di Jateng Diprediksi Capai 4,8 Juta Ton

Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

  • February 5, 2025
Umbul Donga untuk Budayawan Jawa Tengah

Taecyeon 2PM Lamar Kekasihnya di Menara Eiffel

  • February 5, 2025
Taecyeon 2PM Lamar Kekasihnya di Menara Eiffel

Uyon-Uyon Hadiluhung Digelar Saat Wiyosan Dalem Sri Sultan

  • February 5, 2025
Uyon-Uyon Hadiluhung Digelar Saat Wiyosan Dalem Sri Sultan

Ambang Batas Parlemen Sebaiknya Dipertahankan

  • February 5, 2025
Ambang Batas Parlemen Sebaiknya Dipertahankan