87 Aset Kendaran Haji tidak Layak Kemenag Terjual di Jeddah

KEMENTERIAN Agama menjual kendaraan tidak layak pakai yang menumpuk di gudang sewa kendaraan Kantor Urusan Haji Jeddah.

Gudang terletak di Ar-Rehab Jeddah. Kendaraan yang terparkir telah berumur puluhan tahun.

Sebagian besar tidak layak pakai dan tidak bisa digunakan untuk operasional ibadah haji.

“Tercatat ada 87 kendaraan yang sudah tidak layak pakai dan membebani anggaran sewa gudang setiap tahunnya,” kata Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam di Jeddah, Sabtu (21/12).

“Alhamdulillah hari ini semua sudah terjual,” lanjutnya.

Dijelaskan Nasrullah, proses penjualan ini dilakukan oleh tim yang diutus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Dalam rilisnya, Tim penjualan tanpa lelang kendaraan ini bertolak ke Arab Saudi setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

BACA JUGA  Kemenag Raih Indeks SPBE Predikat Memuaskan

Kemenkeu telah menerbitkan surat No S-202/MK.6/KN.4/2024 tertanggal 1 November 2024 perihal Persetujuan Penjualan Tidak Secara Lelang Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan Pada Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah Arab Saudi.

Butuh waktu cukup lama untuk melakukan proses penjualan.

Operasional penyelenggaraan ibadah haji berlangsung puluhan tahun menyisakan banyak aset. Termasuk kendaraan operasional haji.

Aset kendaraan haji

Sejak awal aset-aset yang ada di Jeddah Arab Saudi tercatat sebagai Barang Milik Haji (BMH). Namun tidak ada mekanisme pengelolaan terkait BMH.

Aset tersebut agar segera dialihkan menjadi aset Barang Milik Negara (BMN) di Satker Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.

Hal itu atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

BACA JUGA  Pelaksanaan Tanazul Sesuaikan Ketersediaan Seat Kosong pada Kloter Tujuan

Setelah melalui proses cukup panjang dimulai dari inventarisasi aset kendaraan, pengalihan aset dari BMH ke BMN.

Sekaligus pencatatan dalam sistem aplikasi, permohonan persetujuan penjualan kendaraan dari Ditjen PHU.

Hingga terbitnya surat persetujuan penjualan dari Kementerian Keuangan.

Akhirnya pada 20 Desember 2024 bertempat di gudang sewa kendaraan daerah Ar-Rehab Jeddah.

“Tim telah berhasil melakukan penjualan kepada pihak pembeli dari Perusahaan Salim Ahmad Salim Az-Zahrani,” papar Nasrullah.

Setelah adanya kesepakatan jual beli antara pihak penjual dan pembeli, diadakan penandatanganan kontrak jual beli.

Pihak penjual diwakili Asep Rohadian, pihak pembeli diwakili Salim Ahmad Salim Az-Zahrani.

Ikut mengetahui proses kontrak jual beli ini, Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

BACA JUGA  Buya Anwar Abbas: Jemaah Lebih Baik Ikut Skema Murur Demi Keselamatan

Beberapa kendaraan yang dijual adalah kendaraan Astuti atau singkatannya Astrea Tujuh Tiga.

Kendaraan sepeda motor warna merah legendaris karena setiap petugas haji pernah merasakan naik sepeda motor ini untuk mengantarkan jamaah ke maktab di Mina.

Astuti sudah beroperasi pada 1990. Dan tahun ini tepat 34 tahun Astuti istirahat untuk selamanya karena tidak layak digunakan dan akhirnua dijual. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut. Adapun Karhutla seluas 40 ha di hutan lindung…

Aktivis Desak Hentikan Proses Hukum Dua Ahli Lingkungan

UPAYA retaliasi terhadap para ahli dalam perkara lingkungan hidup kembali terjadi. Ini bukan pertama kalinya para ahli lingkungan hidup menghadapi upaya pembungkaman. Prof. Bambang Hero Saharjo dan Prof. Basuki Wasis…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

  • July 1, 2025
Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

Aktivis Desak Hentikan Proses Hukum Dua Ahli Lingkungan

  • July 1, 2025
Aktivis Desak Hentikan Proses Hukum Dua Ahli Lingkungan

Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

  • July 1, 2025
Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

ULP PLN Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

  • July 1, 2025
ULP PLN  Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

  • July 1, 2025
Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

  • July 1, 2025
FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi