Lima Dosen UNY Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

SEBANYAK lima dosen Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dikukuhkan sebagai Guru Besar di Auditorium UNY, Sabtu (7/12).

Kelima akademisi yang dikukuhkan sebagai Guru Besar  berasal dari Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK).

Yaitu yaitu Prof. Dr. Rumpis Agus Sudarko, MS. sebagai Guru Besar Ranting Ilmu Kepakaran Pendidikan Kepelatihan Olahraga Adaptif.

Prof. Dr. Suhadi, M.Pd., sebagai Guru Besar Ranting Ilmu Kepakaran Permainan Bola Voli.

Prof. Dr. Sumarjo, M.Kes., sebagai Guru Besar Ranting Ilmu Kepakaran Ilmu Pendidikan Kesehatan Sekolah.

Prof. Dr. Ngatman, M.Pd., sebagai Guru Besar Ranting Ilmu Kepakaran Metode Pembelajaran Latihan Tenis,.

Dan Prof. Dr. Eddy Purnomo, M.Kes., sebagai Guru Besar Ranting Ilmu Kepakaran Pembelajaran Fisiologi Latihan.

BACA JUGA  Universitas Padjadjaran Gelar Orasi Ilmiah 80 Tahun Prof Romli Atmasasmita

Rektor UNY Prof. Sumaryanto mengucapkan selamat pada guru besar yang baru dikukuhkan.

“Dari 22 pamomong di UNY hanya 4 orang yang belum menjadi guru besar” kata Rektor.

31 Guru Besar FKIK

FIKK yang lahir 1 Oktober 1951 hingga saat ini memiliki 31 guru besar.

Dari jumlah itu ada tiga orang di antaranya ditugaskan di Fakultas Vokasi. Dan 3 orang di Fakultas Kedokteran.

Rektor juga menginformasikan bahwa Blora akan menjadi kampus pertama program studi di luar kampus utama sesuai inisiasi dari Pemkab Blora dengan UNY.

“Kami sediakan dana lebih dari Rp20 miliar 20 untuk pembangunan gedung disana” ungkap Rektor.

Diharapkan, kelima guru besar baru ini dapat memperkuat peran UNY sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul di tingkat nasional maupun internasional.

BACA JUGA  Mengolah Daun Bawang Jadi Pestisida Alami

Prosesi ini juga menjadi momentum untuk mendorong pengembangan penelitian dan inovasi yang lebih maju. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

TIM pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan pemilihan kepala daerah  (Pilkada) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. Hingga Rabu (11/12) pukul 24.00 WIB, tidak ada…

Upah Minimun Provinsi Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp2.169.349. Nilai itu naik sebesar 6,5 persen dari UMP 2024 sebesar Rp2.036.947. Penetapan tersebut diumumkan oleh Penjabat (Pj)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

  • December 12, 2024
Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

Upah Minimun Provinsi Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

  • December 12, 2024
Upah Minimun Provinsi Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

  • December 11, 2024
Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

  • December 11, 2024
4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

  • December 11, 2024
Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

  • December 11, 2024
Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil