Undip Beri Gelar Profesor Kehormatan pada Dr Yulius

UNIVERSITAS Diponegoro memberikan gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. yang saat ini menjabat sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Acara pengukuhan gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. dilaksanakan, Sabtu (20/4) di Gedung Prof Soedarto, SH., kampus UNDIP Tembalang.

Pemberian gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro nomor: 133/UN7.A/IV/2024 tentang Pengangkatan Dr. H. Yulius, S.H., M.H. sebagai Profesor Kehormatan/ Honoris Causa Universitas Diponegoro atas kepakarannya dalam bidang Hukum Administrasi dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara yang memberikan kontribusi positif pada penegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA  Teknologi Desalinasi Air Undip akan Digunakan di Wilayah Pesisir

Dalam sambutannya pada acara pengukuhan gelar Profesor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H.,M.Hum. mengatakan bahwa gelar profesor kehormatan layak diberikan kepada Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. karena kontribusi besar yang telah diberikan dalam penegakan hukum di Indonesia melalui putusan-putusannya yang membawa paradigma baru bagi Hakim PTUN bahwa yang dapat menyelamatkan dan mengembalikan uang negara bukan hanya Kepolisian, Kejaksaan, KPK atau Pengadilan Tipikor namun PTUN pun dapat berperan aktif bahkan terbukti sangat efektif.

Dalam perkara BLBI contohnya, putusan MA dari Kamar TUN setidaknya telah mengembalikan keuangan negara sebesar lebih dari 16 Trilyun rupiah.

BACA JUGA  UGM Bantah Hambat Kenaikan Jabatan Dosen

Semua putusan tersebut sejalan dengan teori hukum progresif yang dilahirkan oleh Begawan hukum Undip Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. yang berani menerobos sekat-sekat prosedural demi melahirkan keadilan yang substantif.

Ke depan, bagi para hakim PTUN hendaknya menjadikan tacit knowledge tersebut sebagai pedoman dimana Hakim tidak hanya menilai legalitas Keputusan atau Tindakan pemerintah saja, melainkan juga berpikir apakah ada potensi uang negara yang dapat diselamatkan. Jika ada, maka penyelamatan keuangan negara harus menjadi prioritas.

Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 17 Juli 1958. Ia mengawali karirnya sebagai staf/Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Padang di 1984.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Berkomitmen Sukseskan Swasembada Pangan

Kariernya sebagai hakim diawali di Pengadilan Negeri Blangkajeren pada 1986, kemudian mutasi sebagai hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai pada 1989. Serangkaian jabatan strategis telah dijalani hingga diangkat menjadi Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia mulai 9 November 2022.

Pengangkatan Yulius sebagai Ketua Muda TUN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 112/P/ Tahun 2022  tanggal 2 November 2022. Ia menggantikan Prof. Dr. Supandi yang telah mencapai batas usia pensiun terhitung mulai 1 Oktober 2022. (HTM/L-1)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Hari Raya Waisak Refleksi Nilai-Nilai Kebajikan Buddha

TAHUN ini Hari Raya Waisak 2025 jatuh pada Senin, 12 Mei 2025, bertepatan dengan 2569 BE (Buddhist Era). Perayaan Waisak tahun ini dipusatkan di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, dengan…

Bupati Humbahas Perkuat Barisan Penyuluh demi Penurunan Stunting

BUPATI Humbang Hasundutan, Oloan P. Nababan, mengukuhkan Pengurus Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Periode 2024–2028 di Pendopo Bukit Inspirasi. Pengukuhan dilakukan sesaat setelah pelantikan oleh Ketua DPD IPeKB Provinsi Sumatera…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Hari Raya Waisak Refleksi Nilai-Nilai Kebajikan Buddha

  • May 9, 2025
Hari Raya Waisak Refleksi Nilai-Nilai Kebajikan Buddha

Sopir Truk Kasus Kecelakaan Maut di Purworejo Meninggal

  • May 9, 2025
Sopir Truk Kasus Kecelakaan Maut di Purworejo Meninggal

Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Bangun Daerah

  • May 9, 2025
Gubernur Jateng Gandeng 44 Perguruan Tinggi Bangun Daerah

Bupati Humbahas Perkuat Barisan Penyuluh demi Penurunan Stunting

  • May 9, 2025
Bupati Humbahas Perkuat Barisan Penyuluh demi Penurunan Stunting

2024 Tahun Terpanas Dengan Suhu Global Capai 1,55°C

  • May 9, 2025
2024 Tahun Terpanas Dengan Suhu Global Capai 1,55°C

Direktur Perumahan Ditahan Beli Tanah Desa untuk Perumahan

  • May 9, 2025
Direktur Perumahan Ditahan Beli Tanah Desa untuk Perumahan