Polda Jabar Tetapkan 44 Orang Tersangka Kasus Judi Kasino

KEPOLISAN Daerah Jawa Barat menetapkan sebanyak 44 orang tersangka dalam kasus perjudian Kasino yang berlokasi di New Ballrom Billiard Karaoke an Live Music Kosambi Jalan A. Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Jumlah 44 orang tersangka itu, terdiri dari 18 pemain, 24 karyawan, dan dua penyelenggara.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan Rabu (18/6) menyebut, tersangka HP sebagai pemodal dan pemilik tempat serta penanggung jawab dari perjudian tersebut. Kemudian, tersangka CW sebagai pengawas operasional yang memastikan perjudian itu berjalan lancar setiap harinya.

“Kami berhasil amankan uang tunai Rp359,6 juta dari perjudian itu. Dan ada uang di dalam empat rekening yang ternyata jumlahnya Rp2,7 miliar,” ungkapnya.

30 Pekerja

Menurut Kapolda, pelaku HP sebagai pemilik tempat, pemodal dan penanggung jawab utama yang menyediakan permainan perjudian Kasino jenis kartu baccarat dan niu-niu dengan nama Ada Casino. Terdapat 30 pekerja yang tergabung dalam kasino ini.

BACA JUGA  Polda Jabar Buka Hotline Khusus untuk Tangani Kasus Vina Cirebon

Di dalamnya, ada tiga ruangan yakni ruangan biasa dengan enam meja tempat judi dan dua ruangan VIP yang masing-masing diisi dengan satu atau dua meja. Dalam satu meja jenis permainan kartu baccarat atau niu-niu maksimal ada tujuh orang pemain dan satu orang dealer atau bandar. Para pemain judi, minimal melakukan pemasangan atau taruhan Rp100 ribu dan paling besar Rp10 juta di setiap permainannya.

“Sebelum permainan, para pemain judi diwajibkan menukarkan uangnya dengan chip. Ada tiga jenis keping chip dengan kelipatan 100, 500, dan 1000 (nilai chip 100 untuk Rp100 ribu, nilai chip 500 untuk Rp500 ribu, nilai chip 1000 untuk Rp1 juta). Keuntungan yang diharapkan dari permainan judi ini sebesar Rp300 juta per hari,” kata dia.

BACA JUGA  3.000 Anggota Gabungan Siap Amankan PSU Tasikmalaya

Kecolongan

Para tersangka ini lanjut Rudi, dikenakan pasal 303 dan atau pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” jelasnya.

Terkait dengan temuan adanya perjudian Kasino Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merasa kecolongan. “Temuan ini memang sangat mengejutkan, terus terang kami merasa kecolongan. Apalagi berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku dalam merupakan warga Kota Bandung,” ucap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Farhan pun mengakui bahwa ada kelengahan pengawasan dari aparat kewilayahan karena memang tidak kelihatan. Di sisi lain, Farhan mengapresiasi aparat kepolisian yang sudah berhasil membongkar kasus perjudian kasino, kejadian ini tentu bisa menjadi perhatian ke depannya.

BACA JUGA  Atasi Masalah Sampah, Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Termal

Mengejutkan

Seperti yang disampaikan bahwa pada 16 Juni 2025 dini hari, Polda Jabar memperoleh informasi bahwa telah dibuka perjudian Kasiono dengan permainan bakarat dan niu-niu.

Ini tentu sesuatu yang mengagetkan. Di lokasi Kasiono ini ada beberapa ruangan, dari yang bersifat umum (biasa) sampai VIP (eksklusif). Ruangan biasa dapatkan puluhan orang yang sedang terlibat perjudian bakarat. Lalu di ruang lain ada ruang VIP didapatkan ada enam pemain yang sedang bermain (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Ungkap Korupsi Desa

KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan penghargaan kepada Polresta Sidoarjo atas keberhasilannya mengungkap kasus dugaan korupsi desa dalam proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo, tahun…

Kalsel Gelar Simulasi Penanganan Gempa Cegah Risiko Bencana

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kementerian Sosial menggelar simulasi penanganan korban gempa bumi, menyusul meningkatnya aktivitas seismik di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, gempa bermagnitudo 3,6 mengguncang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gempa 8,8 Guncang Kamchatka, Picu Tsunami dan Erupsi Gunung

  • July 31, 2025
Gempa 8,8 Guncang Kamchatka, Picu Tsunami dan Erupsi Gunung

Menyorot Potensi Tsunami dan Sistem Peringatan Dini terkait Gempa

  • July 31, 2025
Menyorot Potensi Tsunami dan Sistem Peringatan Dini terkait Gempa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Ungkap Korupsi Desa

  • July 31, 2025
Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Ungkap Korupsi Desa

Kalsel Gelar Simulasi Penanganan Gempa Cegah Risiko Bencana

  • July 31, 2025
Kalsel Gelar Simulasi Penanganan Gempa Cegah Risiko Bencana

InJourney dan Kemenbud Bersinergi Kelola Kompleks Candi Borobudur

  • July 30, 2025
InJourney dan Kemenbud Bersinergi Kelola Kompleks Candi Borobudur

Lantik 120 Dokter Baru, Dekan FK UGM Sandarkan Harapan

  • July 30, 2025
Lantik 120 Dokter Baru, Dekan FK UGM Sandarkan Harapan