
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Sleman, menjadwalkan akan membacakan putusan sela pada sidang gugatan penerbitan ijazah sarjana untuk Joko Widodo, hari ini. Putusan sela ini terkait dengan masuknya penggugat intervensi.
Dalam sidang-sidang sebelumnya penggugat mendalilkan bisa menerima masuknya penggugat intervensi, namun pihak tergugat keberatan.
Gugatan terhadap penerbitan ijazah Joko Widodo diajukan oleh Komardin, warga Makassar.
Ia menggugat tujuh pihak, Rektor UGM, 4 Wakil Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan serta mantan Dosen Fakultas Kehutanan Kasmujo.
Sidang gugatan perdata ini dipimpin Cahyono SH, MH sebagai Ketua Majelis. (AGT/N-01)