Jokowi Disebut belum Pernah Adakan Perjanjian dengan Penggugat

  • Hukum
  • April 11, 2025
  • 0 Comments

KUASA hukum Presiden RI ke-7  Joko Widodo, YB Irphan memastikan bahwa klien-nya sama sekali belum pernah mengadakan perjanjian dengan penggugatnya Aufaa Luqmana. Hal itu terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka yang hingga kini belum bisa diwujudkan sebagai mobil nasional.

“Saya secepatnya akan mempelajari isi gugatan penggugat. Pada pokoknya, yang disebut gugatan wanprestasi itu karena adanya kontraktual,” kata Irphan usai diberi kuasa oleh Jokowi untuk menghadapi gugatan Aufaa Luqmana.

Dia beberkan, terkait gugatan wanprestasi itu, dirinya sudah menanyakan, apakah penggugat dengan Jokowi yang digugat,  termasuk mantan Wapres Ma’ruf Amin dan Direktur PT (Solo Manufaktur Kreasi) yang memproduksi mobil Esemka, ada perikatan.

Sebab, lanjut dia, esensi wanprestasi itu salah satu karakteristiknya adalah adanya perjanjian yang sah. Artinya, jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban atau prestasi sebagai mana dijanjikan, maka terjadilah cedera janji atau wanprestasi.

BACA JUGA  Jokowi: Ada Framing Jahat Permintaan Tiga Periode

Pelajari dulu

Padahal Jokowi sesuai pengakuanya, selama ini merasa tidak pernah mengadakan suatu pengikatan atau perjanjian dengan seseorang, yang kemudian mengajukan gugatan yang dikuasakan kepada Boyamin Saiman dkk.

Karena itu, ia menegaskan akan memperlajari terlebih dulu isi gugatan. Baru kemudian nanti, pada persidangan pertama, ia akan hadir mewakili Jokowi, selaku kuasa hukum dan kuasa mediasi.

“Sebelum pokok perkara diperiksa Majelis Hakim, maka  sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma)  Nomor 1/2018, terlebih dahulu wajib dilakukan mediasi,” tandas dia yang mengaku belum berkoordonasi dengan tergugat II dan III (Ma’ruf Amin dan Direktur PT Solo Manufaktur Kreasi).

Dia tegaskan, dalam perksra perdata mediasi  memang dipersyaratkan pihak principal, dan dalam kasus gugatan anak dari Boyamin itu,  tergugat bisa diwakili kuasa hukum.

BACA JUGA  Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Berencana Laporkan Ayah Eky

Memberi ide

Yang jelas, terkait Esemka, Irphan menegaskan, Jokowi memang merupakan pemilik ide, agar Esemka sebagai karya anak anak SMK, bisa diproduksi sebagai mobil nasional (mobnas).

“Dan itu adalah niat baik. Perkara kemudian belum teralisasi sampai sekarang, tentu karena beberapa faktor,” sambung dia.

Pada bagian lain, ia belum bersedia menjawab atas pertanyaan bahwa penggugat merasa dirugikan secara material. Alasannya, kalau dikatakan sekarang  terlalu prematur.

“Ya mestinya siapa mendalilkan maka wajib membuktikan. Dan penggugat itu, waktu pertama Esemka digulirkan, umurnya baru 6 tahun,” pungkas dia  (WID/N-02)

BACA JUGA  Politisi Gerindra Tepis Ada Matahari Kembar di Pemerintahan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras

SETELAH Pemkab Sleman melayangkan somasi ke PT Perindustrian Bapak Djenggot selaku produsen minuman beralkohol merek Anggur Merah Kaliurang, kini giliran Pemkab Bantul yanng melayangkan surat sejenis. Bupati Bantul Abdul Halim…

Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, membeberkan keberhasilan mereka menangkap lima orang tersangka pengedar uang palsu. Mereka juga menyita delapan lembar kertas mirip uang pecahan Rp100.000. Kasubdit…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gasak Electrik PLN, Gresik Petrokimia Sibak Peluang ke Final

  • April 24, 2025
Gasak Electrik PLN, Gresik Petrokimia Sibak Peluang ke Final

LavAni Juarai Putaran Pertama Final Four Proliga

  • April 24, 2025
LavAni Juarai Putaran Pertama Final Four Proliga

PSS Tantang Persib dengan Kekuatan Pincang

  • April 24, 2025
PSS Tantang Persib dengan Kekuatan Pincang

Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras

  • April 24, 2025
Giliran Pemkab Bantul Somasi Pabrik Miras

Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

  • April 24, 2025
Polda DIY Tangkap Lima Pengedar Uang Palsu

Jumlah Penumpang KA Daop 6 Bertumbuh 8% di Triwulan I

  • April 24, 2025
Jumlah Penumpang KA Daop 6  Bertumbuh 8% di Triwulan I