MESKI masih berstatus buronan sejak 2020, tersangka kasus suap Harun Masiku masih dalam penanganan KPK. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan hal itu, seusai melihat uji coba autogate penumpang pesawat penerbangan internasional, di Terminal 2 Bandara Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Rabu sore (15/1).
Menteri Imipas Agus Andrianto enggan berkomentar banyak, saat ditanya awak media terkait progres pencarian Harun Masiku. Agus hanya menjawab, bahwa Harun Masiku (perkara-red) masih ditangani KPK.
“Ya? Harun Masiku sedang ditangani KPK ya,” jawab Agus Andrianto singkat.
Agus sendiri pernah menjadi Kabareskrim Mabes Polri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit. Saat sebagai kabareskrim, Agus berkoordinasi dengan KPK untuk menciptakan sinergitas kinerja.
Politisi PDIP
Harun Masiku adalah politisi PDIP yang menjadi tersangka penyuap Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU, dan buron sejak awal 2020. Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Dalam operasi senyap itu beberapa orang ditangkap, termasuk penerima suap Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Harun Masiku sebagai penyuap ternyata dikabarkan telah pergi ke Singapura pada 6 Januari, atau sebelum OTT KPK.
Namun belakangan muncul kesimpangsiuran, karena ada yang menyebut Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari. Kepulangan Harun Masiku itu dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kesalahan sistem kemudian dijadikan alasan, penyebab Harun Masiku tidak terdeteksi telah kembali ke Tanah Air. (OTW/N-01)