Polisi Penembak Polisi Terancam Hukuman Mati

KEPOLISIAN resmi menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka atas penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar.

Atas tindakannya itu AKP Dadang terancam hukuman mati. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulystiawan dalam konferensi pers.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana,” kata Dwi.

Direskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Andry Kurniawan menambahkan, AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana hingga pembunuhan.

“Berdasarkan bukti-bukti, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penyidik telah menjerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan. Berencana 340 KUHP, subsider 338 dan 351 ayat 3,” katanya.

BACA JUGA  Polisi Sleman Tangkap Pelaku Aksi Kekerasan Jalanan

Rumah dinas Kapolres

Selain menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar, Kabag Ops Polres Selatan AKP Dadang Iskandar ternyata juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

Sebanyak tujuh peluru dilepaskan tersangka ke rumah dinas AKBP Arief Mukti. Untungnya AKBP Arief dan keluarga bisa selamat.

“Berdasarkan olah TKP memang kita temukan proyektil dan selongsong. Enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas Kapolres,” kata Kombes Andry Kurniawan. (*N/N-01

 

 

BACA JUGA  Bakti Kesehatan Polda DIY Jauh Melampaui Target

Dimitry Ramadan

Related Posts

Forkopimda Humbahas Pantau Seleksi Calon Paskibraka

FORUM Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) memantau langsung proses seleksi kepribadian calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten yang digelar di Pendopo Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Senin…

Pemkab Sleman Tolak Nama Kaliurang Jadi Merek Minuman Keras

WARGA Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta tak terima jika nama dusun dan tempat tinggal mereka menjadi label merek dagang minuman beralkohol. Anggur Merah Kaliurang. Keberatan mereka ini kemudian dilayangkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Gandeng UNS dalam Pengembangan Riset dan SDM

  • April 21, 2025
KAI Gandeng UNS dalam Pengembangan Riset dan SDM

Forkopimda Humbahas Pantau Seleksi Calon Paskibraka

  • April 21, 2025
Forkopimda Humbahas Pantau Seleksi Calon Paskibraka

NPCI Minta Kejelasan Anggaran untuk Penyelenggaraan WAG

  • April 21, 2025
NPCI Minta Kejelasan Anggaran untuk Penyelenggaraan WAG

Laba Bersih Pertalife Insurance Melejit

  • April 21, 2025
Laba Bersih Pertalife Insurance Melejit

MTI Desak Pemerintah Bentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat

  • April 21, 2025
MTI Desak Pemerintah Bentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat

Pemkab Sleman Tolak Nama Kaliurang Jadi Merek Minuman Keras

  • April 21, 2025
Pemkab Sleman Tolak Nama Kaliurang Jadi Merek Minuman Keras