Banyak pelaku UMKM juga masih kesulitan mendapatkan elpiji itu. Yunus Triyono, seorang pengecer LPG di Pasar Bangunharjo, Manahan, Banjarsari misalnya, mengaku masih kesulitan mencari gas 3 kg hingga Selasa (4/2/2025).
Alhasil konsumen pun menjadi batal membeli. Namun bagi yang sudah langganan, ada yang menitipkan tabung.
“Ya dijanjikan barangnya datang besok (Rabu, 5/2/2025), mudah-mudahan stok sudah ada beneran,” kata dia.
Untuk tetangga
Sementara di kampung kampung, pengecer elpiji melon barangnya juga sangat terbatas, dan hanya untuk melayani para tetangganya. Tetapi ada juga konsumen tetangga yang kecelik karena barang habis.
Pada saat sama pemilik warung makan di sheter Manahan mengakui sulit mendapatkan elpiji 3 kg sepanjang Selasa (4/2/2025).
“Tadi pagi masih sisa sedikit lalu habis, dan ketika suami mencari hingga 3 pengecer, ternyata kosong. Baru setelah balik ke kampung dapat,” tukas Retno, salah satu pemilik warung otak otak di shelter Manahan.
Datang ke pangkalan
Terpisah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyebutkan Solo belum terdampak perubahan kebijakan penjualan elpiji 3 kg, sepanjang dilakukan melalui pangkalan resmi.
Sekretaris Hiswana Migas Solo Agustinus Adhitya Pramono di Solo, Jawa Tengah, mengatakan di Kota Solo kondisinya masih aman. ” Ya aman, konsumen mulai datang ke pangkalan, ketika tidak mendapat elpiji melon di pengecer ,” katanya.
Yang jelas, Hiswanamigas akan mengikuti aturan baru dari pemerintah pusat. Mereka mengaku terus berkoordinasi dengan Pemkot, berikut arahan dari Pertamina.
Keberatan dengan syarat
Ketika disinggung soal kemungkinan pengecer berubah menjadi sub pangkalan agar bisa ikut menyalurkan elpiji 3 kg kepada masyarakat luas, dia menegaskan, perihal tersebut jauh hari sudah pernah disampaikan kepada para pengecer.
Hanya saja, lanjut dia, sebagian besar pengecer elpiji merasa keberatan karena harus memenuhi sejumlah syarat, seperti harus melakukan pencatatan penjualan, memiliki sarana dan prasarana, timbangan, dan alat pemadam kebakaran (APAR).
“Sebetulnya bukan masalah besar, itu syarat simpel, tapi nggak mau, kan kami nggak bisa maksa,” pungkas Agustinus. (WID/N-01)