Kemenlu Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Bangladesh karena Alasan Keamanan

  • Global
  • August 6, 2024
  • 0 Comments

UNJUK rasa massa di Banglandesh telah mengakibatkan lebih dari 70 orang tewas, termasuk 4 anggota kepolisian. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI pun mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke negara itu.

WNI sebaiknya menunda perjalanan ke Bangladesh hingga situasi dan kondisi keamanan negara itu benar-benar membaik dan normal kembali. Kemenlu RI juga meminta para WNI yang tengah berada di Bangladesh untuk terus waspada.

“Memperhatikan keselamatan dan keamanan, diimbau kepada para WNI di Bangladesh untuk meningkatkan kewaspadaan,” demikian pernyataan Kemenlu RI, Senin (6/8).

Selanjutnya, WNI di Bangladesh juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah untuk hal-hal yang tidak penting dan mendesak, serta menghindari kerumunan massa dan lokasi demonstrasi.

Kemenlu RI berharap agar para WNI di Bangladesh bisa terus menjaga komunikasi dan selalu mengikuti langkah-langkah untuk keadaan darurat yang ditetapkan oleh KBRI Dhaka.
WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi nomor Perwakilan RI di Bangladesh, KBRI Dhaka (+880-1-614-444-552), dan Direktorat Perlindungan WNI Kemlu (+62-812-9007-0027).

Sebelumnya Minggu (4/8), setidaknya 73 orang tewas dalam bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa di Dhaka dan kota-kota lain di seluruh Bangladesh, termasuk 14 polisi.
Protes terhadap sistem kuota pemerintah Bangladesh untuk pekerjaan publik meningkat pekan lalu setelah bentrokan kekerasan di Universitas Dhaka.

Pengunjuk rasa menuntut pengakhiran sistem kuota yang mengalokasikan 30% posisi pemerintah untuk anggota keluarga veteran perang 1971. Mereka menuduh adanya diskriminasi dan favoritisme terhadap pendukung Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang partainya memimpin gerakan kemerdekaan. (Ant)

  • Anton Kustedja

    Related Posts

    Jaksa ICC Tuduh Duterte Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

    KEJAHATAN kemanusiaan menjadi alasan Kantor Kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengadili Rodrigo Roa Duterte. Jaksa ICC Karim A.A. Khan KC mengatakan penangkapan mantan Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte …

    Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

    RODRIGO Duterte,  mantan Presiden Filipina telah meninggalkan Manila menuju ke Belanda untuk menjalani sidang, setelah  Pengadilan Kriminal Internasional (The International Criminal Coiurt/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan. ICC menuduh Duterte melakukan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Jangan Lewatkan

    Pemkot Pekanbaru Gelar Operasi Pasar Minyakita di 12 Lokasi

    • March 14, 2025
    Pemkot Pekanbaru Gelar Operasi Pasar Minyakita di 12 Lokasi

    Baznas Kota Solo Targetkan Rp120 juta dari Zakat Fitrah

    • March 14, 2025
    Baznas Kota Solo Targetkan Rp120 juta dari Zakat Fitrah

    Sungai Cikidang dan Citanduy Meluap, Rendam Ratusan Rumah

    • March 14, 2025
    Sungai Cikidang dan Citanduy Meluap, Rendam Ratusan Rumah

    Rayakan Ramadan, BUMN Beri Santunan untuk Anak Yatim di Tasikmalaya

    • March 14, 2025
    Rayakan Ramadan, BUMN Beri Santunan untuk Anak Yatim di Tasikmalaya

    Gugat UU TNI ke MK, Kolonel Menyoal Definisi Tentara Profesional dan Hak Prajurit

    • March 14, 2025
    Gugat UU TNI ke MK, Kolonel Menyoal Definisi Tentara Profesional dan Hak Prajurit

    Sambut Lebaran, Batik Danar Hadi Luncurkan Koleksi Ratimaya Raya

    • March 14, 2025
    Sambut Lebaran, Batik Danar Hadi Luncurkan Koleksi  Ratimaya Raya