BADAN Kepolisian Nasional Korea Selatan sedang menyelidiki 163 unggahan jahat termasuk penghinaan terhadap korban kecelakaan pesawat Jeju Air dan keluarga Air dan keluarga yang ditinggalkan.
Hingga Rabu (8/1) sore tercatat 163 unggahan jahat terkait kecelakaan pesawat Jeju Air.
Tim investigasi siber Kantor Provinsi Jeollanam-do telah menangkap seorang laki-laki berusia 30 tahun yang telah mengunggah kata-kata dan tuduhan jahat pada 4 Januari lalu dan ditahan.
Setelah kecelakaan Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan warganet mulai aktif membully orang-orang terkait Jeju Air.
Salah satunya adalah agar dua orang yang selamat dari kecelakaan Jeju Air untuk bunuh diri karena dianggap tidak adil, seluruh penumpang tewas, hanya dua orang awak kabin selamat.
Serangan dengan tuduhan jahat di media sosial itu tidak berhenti di situ.
Bermunculan serangan negatif terhadap maskapai Jeju Air, para karyawan maupun mereka yang tidak selamat pada peristiwa kecelakaan tersebut.
Keluarga korban juga diserang secara personal meski tidak kenal.
Kini tim investigasi siber baik di kantor polisi metropolitan maupun provinsi melakukan penyelidikan terhadap unggahan-unggahan jahat menyerang pribadi dari peristiwa Jeju Air.
Sekaligus mengidentifikasi tersangka satu per satu.
Polisi mendesak masyarakat untuk menghentikan unggahan dan video jahat secara sembarangan.
Polisi Korea Selatan menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah tindak kriminal serius. (*/S-01)