Trump Tak Akan Perpanjang Penangguhan Tarif

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengindikasikan bahwa ia tidak akan memperpanjang masa penangguhan tarif selama 90 hari terhadap sebagian besar negara, yang akan berakhir pada 9 Juli mendatang. Penangguhan ini sebelumnya ditetapkan sebagai tenggat waktu untuk negosiasi perdagangan.

Alih-alih memperpanjang tenggat tersebut, Trump menyatakan bahwa pemerintahannya akan mengirimkan surat resmi kepada negara-negara mitra dagang, yang merinci sanksi tarif yang akan dikenakan kecuali mereka segera menyepakati perjanjian dagang dengan Amerika Serikat.

“Saya rasa saya tidak perlu memperpanjangnya. Itu bukan masalah besar,” ujar Trump dalam wawancara di Fox News, Minggu (29/6) waktu setempat.

Ia menegaskan, surat-surat tersebut akan mulai dikirimkan pada 9 Juli. “Saya akan kirim surat. Itulah akhir dari kesepakatan dagang,” tegasnya.

BACA JUGA  Tarif Impor Dagang Indonesia ke AS Turun Jadi 19%

Penangguhan tarif berakhir 9 Juli

Trump menjelaskan, isi surat akan menyampaikan tarif yang akan dikenakan, mulai dari 20%, 25%, hingga 50%, tergantung pada defisit perdagangan dan perlakuan negara bersangkutan terhadap AS.

“Saya lebih suka langsung mengirim surat. Surat yang sangat adil, isinya: ‘Selamat, Anda boleh berdagang di Amerika Serikat, tetapi harus membayar tarif 25%, 20%, 40%, atau 50%. Saya lebih memilih cara itu,” ujarnya.

Trump juga menyebut bahwa tidak semua negara memerlukan proses negosiasi langsung. “Beberapa negara tidak terlalu kami prioritaskan. Kami tinggal kirim saja angkanya. Tidak perlu bertemu, kami sudah punya semua datanya,” katanya.

Sebagai contoh, Trump menyebut Jepang. “Saya bisa saja kirim surat ke Jepang: ‘Yang terhormat Jepang, Anda akan dikenakan tarif 25% untuk mobil-mobil Anda’.”

BACA JUGA  Trump Ancam Tarif Tambahan 10% untuk Negara Dukung BRICS

Pada konferensi pers di Gedung Putih Jumat lalu (27/6), Trump sempat meremehkan batas waktu tersebut dan mengakui sulitnya membuat kesepakatan dagang secara terpisah dengan setiap negara. Ia mengungkapkan bahwa pemerintahannya menargetkan 90 kesepakatan dalam 90 hari, namun dengan lebih dari 200 negara di dunia, hal itu dinilai tidak realistis. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

InJourney dan Kemenbud Bersinergi Kelola Kompleks Candi Borobudur

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Nota kesepahaman itu meliputi pengelolaan Kompleks Candi Borobudur, kerja sama sumber daya manusia dan/atau manajemen…

Afirmasi Kredit dari S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik afirmasi peringkat kredit sovereign Indonesia oleh Standard and Poor’s (S&P) Global Ratings pada level ‘BBB’ (jangka panjang) dan ‘A-2’ (jangka pendek) dengan outlook stabil.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

InJourney dan Kemenbud Bersinergi Kelola Kompleks Candi Borobudur

  • July 30, 2025
InJourney dan Kemenbud Bersinergi Kelola Kompleks Candi Borobudur

Lantik 120 Dokter Baru, Dekan FK UGM Sandarkan Harapan

  • July 30, 2025
Lantik 120 Dokter Baru, Dekan FK UGM Sandarkan Harapan

Pakar UGM Soroti Kenaikan Bantuan Dana Parpol

  • July 30, 2025
Pakar UGM Soroti Kenaikan Bantuan Dana Parpol

Wagub DIY Sebut Pentingnya Profesionalitas dan Transparansi

  • July 30, 2025
Wagub DIY Sebut Pentingnya Profesionalitas dan Transparansi

Petani Taput Minta Dinas Pertanian Sediakan Varietas Bibit Unggul

  • July 30, 2025
Petani Taput Minta Dinas Pertanian Sediakan Varietas Bibit Unggul

Pemprov Papua Barat Pastikan Manokwari Aman dari Tsunami

  • July 30, 2025
Pemprov Papua Barat Pastikan Manokwari Aman dari Tsunami