Kendaraan ODOL Kian Mengkhawatirkan, Penegakan Lemah

PERMASALAHAN kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) masih menjadi tantangan besar dalam sistem transportasi jalan di Indonesia.

Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya penertiban, efektivitas penegakan hukum di lapangan dinilai belum optimal.

“Pemerintah memang telah melakukan razia gabungan, membangun jembatan timbang modern, hingga menerapkan sanksi administratif dan pidana. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan,” ujar pengamat transportasi Muhammad Akbar, Senin (9/6).

Akbar yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menjelaskan, sejumlah kendala masih menghambat efektivitas penindakan, seperti keterbatasan sumber daya pengawasan dan adanya resistensi dari sebagian pelaku usaha angkutan.

BACA JUGA  Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, Pemerintah Harus Larang Truk Odol

Ia menegaskan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, praktik ODOL menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena beberapa pelaku industri menggunakannya untuk menekan biaya secara tidak wajar.

“Masalah lainnya adalah pendekatan yang terlalu represif, tanpa diimbangi kebijakan insentif bagi pelaku usaha yang patuh. Hal ini membuat kepatuhan tidak berkembang secara berkelanjutan karena minimnya dorongan positif,” jelasnya.

Kendaraan ODOL harus ditindak

Meski demikian, Akbar menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL tetap harus menjadi prioritas demi menjaga keselamatan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. “Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan dan perlindungan aset negara,” tegasnya.

BACA JUGA  Ratusan Sopir Truk Demo ODOL di Depan Kantor Dishub Jateng

Namun ia mengingatkan, kebijakan yang terlalu menitikberatkan pada sanksi berisiko timpang dan sulit diterima pelaku usaha, khususnya di sektor angkutan barang yang umumnya beroperasi dengan margin tipis.

Akbar pun mendorong diterapkannya pendekatan yang adil, yaitu penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar disertai insentif nyata bagi pelaku usaha yang sudah mematuhi regulasi.

“Banyak pengusaha yang telah berusaha menyesuaikan diri — mengganti karoseri, mengurangi muatan, hingga membeli unit baru, semua itu membutuhkan biaya besar dan pengorbanan,” ungkapnya.

Sayangnya, lanjut Akbar, kepatuhan tersebut belum sepenuhnya diapresiasi secara konkret. “Selama ini apresiasi hanya bersifat verbal, tanpa insentif nyata yang bisa meringankan beban mereka,” tutupnya. (WID/S-01)

BACA JUGA  Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

BANK Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) optimistis pertumbuhan ekonomi provinsi itu tahun ini akan membaik dan melompat . Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI)…

ULP PLN Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

DALAM rangka memeriahkan HUT ke-435 Kota Medan, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Sumatera Utara menghadirkan promo istimewa berupa diskon 50 persen biaya tambah daya bagi seluruh pelanggan di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

  • July 1, 2025
Manggala Agni Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Kampar

Aktivis Desak Hentikan Proses Hukum Dua Ahli Lingkungan

  • July 1, 2025
Aktivis Desak Hentikan Proses Hukum Dua Ahli Lingkungan

Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

  • July 1, 2025
Pertumbuhan Ekonomi Babel Diprediksi Melompat

ULP PLN Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

  • July 1, 2025
ULP PLN  Pematangsiantar Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya

Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

  • July 1, 2025
Sekda Jabar Sebut Konflik dengan Wagub Erwan Sudah Selesai

FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi

  • July 1, 2025
FWPJT dan DPRD Jateng Gelar Diskusi Ketahanan Ekonomi