
KEBIJAKAN gas Elpiji 3 kg bersubsidi di Indonesia sebagai bagian dari program konversi energi.
Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap minyak tanah. Berikut adalah sejarah dan latar belakangnya:
1. Latar Belakang Program Konversi
Sebelum 2007, mayoritas masyarakat Indonesia, terutama di kalangan rumah tangga menengah ke bawah, menggunakan minyak tanah untuk kebutuhan memasak. Namun, penggunaan minyak tanah memiliki beberapa kelemahan:
- Subsidi yang besar: Pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar untuk subsidi minyak tanah, yang membebani APBN.
- Distribusi yang tidak efisien: Sering terjadi kelangkaan dan penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi.
- Dampak lingkungan: Minyak tanah menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan LPG.
2. Peluncuran Program Konversi (2007)
Pada tahun 2007, pemerintah Indonesia melalui PT Pertamina meluncurkan Program Konversi Minyak Tanah ke LPG. Tujuannya adalah:
- Mengurangi subsidi energi dengan beralih ke sumber energi yang lebih efisien.
- Mengurangi impor minyak tanah dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
- Meningkatkan efisiensi energi di sektor rumah tangga.
Dalam program ini, pemerintah memperkenalkan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi khusus untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro. Subsidi diberikan langsung pada harga gas, sehingga harga jual lebih terjangkau.
3. Implementasi Program
- Distribusi Awal: Pemerintah membagikan paket konversi yang terdiri dari tabung gas 3 kg, kompor gas, regulator, dan selang secara gratis kepada rumah tangga sasaran.
- Skala Nasional: Awalnya program ini diterapkan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, lalu diperluas ke seluruh Indonesia.
- Harga Terjangkau: Harga gas elpiji 3 kg bersubsidi dijaga tetap murah, sekitar Rp16.000 -Rp20.000 per tabung, tergantung wilayah.
4. Tantangan dan Isu
- Kelangkaan dan Distribusi: Sering terjadi kelangkaan gas LPG 3 kg di berbagai daerah karena distribusi yang tidak merata dan penimbunan.
- Penyalahgunaan Subsidi: Banyak pihak yang tidak berhak (seperti usaha besar) menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.
- Keselamatan: Insiden ledakan akibat penggunaan tabung gas yang tidak sesuai standar sempat terjadi di awal program.
5. Upaya Perbaikan
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah melakukan beberapa langkah:
- Pembatasan Penggunaan: Mengatur agar hanya rumah tangga miskin dan usaha mikro yang berhak membeli LPG 3 kg.
- Distribusi Tepat Sasaran: Menggunakan sistem digitalisasi distribusi, seperti registrasi KTP untuk pembelian LPG bersubsidi.
- Pengawasan Ketat: Mengintensifkan pengawasan distribusi oleh Pertamina dan aparat terkait untuk mencegah penimbunan dan penyalahgunaan.
6. Masa Kini dan Rencana Ke Depan
Saat ini, LPG 3 kg masih menjadi pilihan utama bagi rumah tangga di Indonesia. Pemerintah terus berupaya mengalihkan masyarakat ke sumber energi lebih bersih dan ramah lingkungan, seperti gas alam terkompresi (CNG) atau kompor listrik induksi, sebagai bagian dari transisi energi nasional. (*/S-01)