OJK Berkomitmen Berantas Keuangan Ilegal

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal serta penanganan kejahatan di sektor keuangan untuk melindungi konsumen dan masyarakat.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Provinsi Jawa Tengah dan Satgas PASTI Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tujuan untuk berbagi informasi terkait perkembangan penanganan, berbagai modus operandi serta pencegahan terhadap investasi ilegal di Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor OJK Jateng secara hybrid, Senin (9/12), tersebut juga membahas rencana kegiatan Satgas Pasti Jateng dalam upaya mencegah agar masyarakat tidak terjerat aktivitas keuangan tanpa ijin dan upaya penanganan aktivitas keuangan tanpa ijin yang telah teridentikasi di Jawa Tengah.

BACA JUGA  Kesadaran Masyarakat Meningkat, Jumlah Pemegang Polis Asuransi Jiwa Naik Pesat

Drektur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah Taufik Indrawan menyampaikan bahwa pada 22 November lalu, Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC).

”IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek jera,” kata Taufik, Rabu (11/12). (Htm/N-01)

BACA JUGA  Cegah Investasi Bodong, BEI Tingkatkan Literasi Keuangan di Daerah

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

TIM pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal mengajukan gugatan pemilihan kepala daerah  (Pilkada) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. Hingga Rabu (11/12) pukul 24.00 WIB, tidak ada…

Upah Minimun Provinsi Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp2.169.349. Nilai itu naik sebesar 6,5 persen dari UMP 2024 sebesar Rp2.036.947. Penetapan tersebut diumumkan oleh Penjabat (Pj)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

  • December 12, 2024
Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan ke MK

Upah Minimun Provinsi Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

  • December 12, 2024
Upah Minimun Provinsi Jawa Tengah Naik 6,5 Persen

Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

  • December 11, 2024
Gebuk Persik Kediri, Persebaya Kukuh di Puncak Klasemen

4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

  • December 11, 2024
4 Ruas Baru Tol Trans Sumatra Difungsikan Selama Nataru

Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

  • December 11, 2024
Jaga Kesiapan, Lanud Roesmin Nurjadin Latihan Terbang Malam

Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil

  • December 11, 2024
Indosat Gandeng Nokia Tingkatkan Inklusi Digital di Wilayah Terpencil