Mendag Bantah Permendag 08/2024 Bikin Ambruk Industri Tekstil

MENTERI Perdagangan, Budi Santosa tidak setuju dengan tudingan sejumlah pihak yang menyebutkan Permendag Nomor 08/2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor menjadi penyebab ambruknya industri tekstil domestik.

“Tidak ada hubungannya. Justru Permendag (08/2024) dan Permendag sebelumnya itu untuk melindungi industri tekstil nasional,” tegas Mendag Budi Santosa usai mengunjungi UMKM Eksportir Furnitur di Sukoharjo, Kamis (31/10).

Dia tegaskan sangat tidak masuk akal jika Permendag yang baru mulai berlaku 17 Mei silam bisa menjadi penyebab matinya perusahaan tekstil nasional.

“Mosok baru beberapa bulan (berlaku) kok membuat perusahaan mati, tidak ada hubungannya,” kilah dia sekali lagi.

Mendag beberkan syarat impor berdasar Permendag harus mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian. Untuk pakaian jadi juga diatur berapa kuota impornya.

BACA JUGA  Mendag Usul HET MinyaKita Jadi Rp15.700 per liter

“Dan yang ketiga tentang bea masuk dumping untuk tekstil itu sudah lama. Kan perlindungan sudah banyak. Jadi tidak ada hubungannya, harus diluruskan,” tegasnya.

Permendag 08/2024 jadi kambing hitam

Mendag Budi Santosa menampik jika Permendag 08/2024 dijadikan kambing hitam ambruknya industri tekstil nasional.

Sebelumnya Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan menyatakan bahwa Permendag 08/2024 menjadi salah satu penyebab ambruknya industri tekstil domestik.

Menurut Iwan, beleid itu membuat sejumlah pelaku usaha industri tekstil terpukul secara signifikan hingga akhirnya gulung tikar.

Regulasi itu berimplikasi Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Reni Yanita menyatakan perlunya kebijakan yang tepat untuk industri tekstil nasional.

BACA JUGA  Harga Pangan di Kota Jambi Stabil

“Jangan sampai terulang ada kasus-kasus Sritex yang lain kan. Karena bisnisnya tuh hampir sama, tergerus oleh impor yang luar biasa setelah covid, lalu perang dan  Permendag 8/2024,” kata Reni (29/10). (WID/S-01 )

Siswantini Suryandari

Related Posts

Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

MUHAMMAD Daffa Adiibah Sinapoy, asal Sulawesi Tenggara berhasil menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Isipol Universitas Gadjah Mada dalam waktu 3 tahun 1 bulan 14 hari. Ia mengikuti Wisuda Program Sarjana dan…

Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

MASYARAKAT di Kampung Mayangsari, Kelurahan Kalipancur, Kota Semarang, antusias menyambut kedatangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Jumat (22/11). Rombongan Wapres Gibran bersama…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

  • November 22, 2024
Muhammad Daffa Lulusan S1 Tercepat di UGM

Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

  • November 22, 2024
Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

  • November 22, 2024
Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

  • November 22, 2024
Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

  • November 22, 2024
Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

  • November 22, 2024
Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang