
PAKAR Geothermal Pri Utami mengatakan pemerintah perlu data yang lebih akurat terkait potensi-potensi panas bumi di Indonesia.
Dari potensi 23.965,5 Mega Watt Pemanfaatan Energi Geothermal di Indonesia Baru Mencapai 11%
Dosen Teknik Geologi UGM mengatakan bahwa data keberadaan potensi panas bumi sangat minim terlihat di permukaan. Oleh sebab itu dibutuhkan inovasi teknologi eksplorasi.
Pri memberikan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah agar proyek berjalan aman dan tepat sasaran.
“Ada dua hal mendasar yang harus dilakukan yaitu peningkatan kualitas data eksplorasi dan peningkatan pemahaman masyarakat,” tutur Pri, Sabtu (5/10)
Indonesia memiliki potensi energi geothermal 40% dari potensi dunia, yakni sebanyak 23.965,5 Mega Watt (MW).
Potensi geothermal tersebar merata di Pulau Sumatra, Jawa, Bali, dan Sulawesi.
Bisa disimpulkan bahwa energi panas bumi berpeluang mencukupi kebutuhan energi nasional. Sekaligus menurunkan produksi emisi karbon.
Terdapat tiga jenis sistem panas bumi berdasarkan kandungan energinya yakni sistem panas bumi berpotensial tinggi, menengah, dan rendah.
“Panas bumi berentalpi tinggi akan menyebarkan suhu panas ke lingkungan sekitarnya. Kita dapat mengekstrak panas yang dibawa oleh air dan uap sebagai pembangkit listrik,” jelasnya.
Dibanding dengan energi lainnya, energi geothermal memiliki kadar karbon dioksida, sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan partikel padat yang jauh lebih rendah.
Potensi Geothermal di Indonesia
Selain itu energi panas bumi juga memiliki kelebihan dari segi keberlanjutannya. Panas bumi yang tersebar di permukaan akan dibawa oleh air hujan dan mengikuti siklus hidrologi.
Secara alamiah, energi panas akan kembali ke dalam bumi.
Penginjeksian fluida yang telah diekstraksi tenaganya akan kembali ke reservoir panas bumi.
Ini untuk menjamin keseimbangan panas dan massa dalam sistem panas bumi.
“Serangkaian kelebihan ini menjadikan energi panas bumi sebagai energi terbarukan yang stabil,” katanya.
Tidak kalah penting meningkatkan pemahaman masyarakat akan potensi panas bumi.
Sebab setiap proses pengembangannya, diperlukan penyiapan masyarakat untuk dapat terlibat dalam aktivitas perekonomian berbasis panas bumi.
Misalnya melalui sinergi antara sektor panas bumi dengan pertanian dan pariwisata.
Kementerian ESDM menyatakan akan membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) dengan total listrik sebesar 90 Megawatt (MW) sampai akhir tahun ini.
Proyek tersebut nantinya akan membantu mengejar target 23% energi bauran EBT (Energi Baru Terbarukan) di 2025. (AGT/S-01)