SEBANYAK 43 bakal pasangan calon kepala daerah Riau selesai menjalani seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan di RS Arifin Achmad Pekanbaru.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan mengatakan rangkaian pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur/wakil gubernur, bakal calon bupati/wakil bupati dan bakal calon walikota/Wakil menjelaskan bahwa semua proses berjalan lancar.
“Alhamdulillah pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sebanyak 3 bakal pasangan calon telah selesai dan tepat waktu,” kata Rusidi, Selasa (3/9).
“Semua proses pemeriksaan kesehatan baik bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati serta walikota dan Wakil walikota Se Provinsi Riau dilaksanakan setelah proses pendaftaran diterima oleh KPU dengan status diterima,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Riau Nahrawi.
Sementara Direktur RSUD Arifin Achmad Wan Fajriaitul Mamnunah mengatakan proses pemeriksaan kesehatan, terdiri dari pemeriksaan jasmani, rohani dan narkoba dilaksanakan selama 2 hari.
“Dimana tim pemeriksa kesehatan hanya bisa melakukan pemeriksaan sebanyak 19 orang per hari atau 9 bakal pasangan calon,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sesuai Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, paling lambat 1 hari setelah seluruh rangkaian pemeriksaan calon selesai. Pihak rumah sakit menyerahkan hasil penilaian kesehatan yang disebut kesimpulan hasil pemeriksaan kepada KPU. (Rud/N-01)