Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus

POLISI akhirnya menangkap SW,61, pelaku pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus yang merupakan tetangganya sendiri.

SW ditangkap di sebuah ruko di kawasan Candi Sidoarjo pada 15 Agustus 2024 lalu. Namun polisi baru merilis penangkapan tersebut pada Senin sore (26/8) setelah melakukan pemeriksaan mendalam.

“Korban yang dalam kondisi tuna netra masih dapat mengenali suara pelaku yakni mengarah pada SW tetangganya di komplek ruko. Korban menerangkan bahwa pelaku telah memegang payudaranya, kemudian didorong dengan kaki lalu merasa dua jari tangan pelaku masuk ke area rahimnya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing.

Tobing menambahkan, korban mengaku diancam pelaku untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapapun. Pelaku juga memberi korban uang recehan dan permen agar diam.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi

Dari hasil pemeriksaan korban maupun saksi, hasil visum dan alat bukti, selanjutnya pada 15 Agustus 2024 pelaku diamankan polisi dan dilakukan penahanan di Polresta Sidoarjo. Selanjutnya pelaku dikenakan Pasal 82 UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Tobing menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap bermula pada Kamis, 8 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 WIB ibu korban melihat celana dalam korban ada bercak darah. Kemudian ibu korban bertanya kepada korban, namun korban tidak mau cerita meskipun seperti orang kesakitan.

BACA JUGA  Operasi Curat Progo 2024 Tangkap 26 Pelaku Perampokan

Pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekira pukul 18.30 WIB saat korban tidur merintih kesakitan di kemaluannya. Lalu ibu korban melihat di celana  anaknya itu masih ada darah. Ibu korban juga melihat di kemaluan anaknya ada luka kemerahan. Kemudian besok paginya saat korban buang air kecil juga merasa kesakitan sehingga tidak mau mandi.

Karena curiga putrinya menjadi korban perbuatan cabul, ibu korban melapor ke Polresta Sidoarjo. Hingga kemudian dilakukan penyelidikan dan dilakukan visum di rumah sakit terhadap korban. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Pidato Tri Rismaharini Bakar Semangat Kader Banteng 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bawaslu Riau Gelar Training of Trainer untuk Saksi Paslon Pilkada

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mendukung Training of Trainer (ToT) para saksi pasangan calon (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Riau.…

Kapolri: Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

KAPOLRI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi  di Polres Solok Selatan. oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya hingga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bawaslu Riau Gelar Training of Trainer untuk Saksi Paslon Pilkada

  • November 23, 2024
Bawaslu Riau Gelar Training of Trainer untuk Saksi Paslon Pilkada

Kapolri: Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

  • November 23, 2024
Kapolri: Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

BMKG: La Nina Lemah Punya Sisi Positif untuk Ketahanan Pangan

  • November 23, 2024
BMKG: La Nina Lemah Punya Sisi Positif untuk Ketahanan Pangan

Srimpi Lobong Karya Sri Sultan HB VIII untuk Sambut Raja Baru

  • November 23, 2024
Srimpi Lobong Karya Sri Sultan HB VIII untuk Sambut Raja Baru

Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Tindakan Perdagangan Orang

  • November 23, 2024
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus Tindakan Perdagangan Orang

PLN UP3 Pematangsiantar Siapkan Pasokan Listrik untuk Pilkada

  • November 23, 2024
PLN UP3 Pematangsiantar Siapkan Pasokan Listrik untuk Pilkada