Kantor Imigrasi Bandung Deportasi Tiga WNA Vietnam

TIGA WNA  Vietnam telah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Bandung Jawa Barat. Mereka kedapatan telah menyalahgunakan izin tinggal dan memberikan keterangan tidak benar dalam mendapatkan visa investor.

“Tiga WNA Vietnam ke Indonesia dengan menggunakan visa investor.  Berdasarkan hasil pemeriksaan keimigrasian, mereka  tidak melakukan investasi di perusahaan manapun di Indonesia,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Babay Baenullah Selasa (20/8).

Babay mengungkapkan mereka justru melakukan kegiatan lain yang tidak ada kaitannya sebagai investor.

Mereka bahkan tidak mengetahui nama perusahaan tempat mereka berkegiatan.

Tim Seksi Inteldakim menduga telah terjadi pelanggaran keimigrasian. Tiga WNA yang seluruhnya perempuan dibawa ke Kantor Imigrasi Bandung untuk diperiksa  lebih intensif.

BACA JUGA  Imigrasi Bali Deportasi WN AS Setelah Rusak Rumah Warga

 Tiga WNA Vietnam Gunakan KITAS Investor

Tiga WNA Vietnam itu  menggunakan KITAS investor agar bisa lebih lama tinggal di Indonesia dan berkegiatan di Indonesia. Namun mereka datang bukan sebagai investor.

Dengan adanya temuan ini, pihak Imigrasi  terus meningkatkan pengawasan, guna mendeteksi pelanggaran keimigrasian dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Kasi Inteldakim Imigrasi Bandung, Aditya Nursanto menambahkan, deportasi terhadap ketiganya telah dilakukan Senin, 19 Agustus 2024 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Mereka pulang ke Vietnam menggunakan maskapai penerbangan Vietjet.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan keimigrasian sebagai upaya deteksi dini pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukumnya,” tegasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dampak Banjir di Kabupaten Bandung Tiga Rumah Rusak

BANJIR melanda  Kecamatan Daeyuhkolot dan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Banjir di dua kecamatan itu disebabkan luapan Sungai Citarum dan Sungai Cikapundung yang berasal dari arah Kota Bandung. BPBD Provinsi…

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50 ribu penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online. Hal ini dikemukakan Menag Nasaruddin seusai menghadiri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putin Tuding Barat Buat Perang di Ukraina Jadi Konflik Global

  • November 22, 2024
Putin Tuding Barat Buat Perang di Ukraina Jadi Konflik Global

Dampak Banjir di Kabupaten Bandung Tiga Rumah Rusak

  • November 22, 2024
Dampak Banjir di Kabupaten Bandung Tiga Rumah Rusak

Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

  • November 21, 2024
Tangkal Judol, Kemenag Mobilisasi Penyuluh Agama

Tim Esport Indonesia Juarai 16th IESF World Esports Championships

  • November 21, 2024
Tim Esport Indonesia Juarai  16th IESF World Esports Championships

Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

  • November 21, 2024
Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

  • November 21, 2024
Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru