RATUSAN karyawan dan karyawati di Bandara Ngurah Rai Bali melakukan aksi mogok kerja sejak Senin pagi (19/8).
Mereka datang tepat waktu sebagaimana aktivitas harian selama bekerja di Bandara Ngurah Rai.
Namun sampai di lokasi, mereka hanya duduk-duduk santai di beberapa titik di dalam areal bandara. Tidak ada aksi apa pun, tidak ada protes apa pun, atau demo dan sejenisnya.
Mereka tidak melakukan aktivitas sebagaimana tugas dan fungsi mereka masing-masing.
Korlap aksi AA Gede Dwi Satrya Putra menegaskan, aksi yang dilakukan oleh ratusan karyawan itu bukan demonstrasi.
“Kami sampaikan kalau aksi hari ini bukan aksi demontrasi. Tidak ada demo. Ini harus clear dulu sebab ini fasilitas publik,” terangnya.
“Kami hanya melakukan mogok kerja karena beberapa hal karyawan yang bekerja tidak bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan,” ungkap Gede Dwi Satrya Putra.
Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri PT Angkasa Pura Support (SPM APS) Dodik Satryawan mengatakan aksi mogok kerja terkait risalah pertemuan antara PT Angkasa Pura Support dengan Serikat Pekerja Mandiri PT. Angkasa Pura Support, Jumat (9/8).
Hasil risalah itu diketahui tidak memihak hak-hak karyawan di Bandara Ngurah Rai.
“Dalam pertemuan yang digelar di lantai 3 Kantor PT Angkasa Pura Support Cabang Denpasar, tidak ditemukan keberpihakan terhadap karyawan,” kata Dodik.
Makanya para karyawan merasa ketidakpastian yang bisa mengancam hak-haknya.
Dampaknya mereka melakukan aksi mogok kerja selama beberapa hari ke depan sampai ada kesepakatan dengan karyawan.
Karyawan Tuntut Hapus Kata Project
Karyawan menuntut agar kata “Project” dihapus dalam surat perjanjian kerjasama karena bisa multi tafsir.
Tuntutan ini sudah didiskusikan dalam dua kali pertemuan dengan pihak manajemen.
Dan semuanya tidak ada hasil. Disebut multi tafsir dengan kata “projects” dalam SK pengangkatan karyawan bisa dimengerti secara berbeda.
Karyawan sudah diangkat melalui SK resmi maka kata projects itu harus dihapus. Bila tidak dihapus maka sesekali bisa diberhentikan secara mendadak sesuai proyek tersebut.
Padahal SK pengangkatan karyawan itu menjadi terikat sampai pensiun. Kalau masih ada kata projects maka bila proyek itu selesai maka maka masa kerja karyawan selesai.
“Tidak ada tuntutan yang berlebihan. Hanya meminta kata “projects” dihapus dalam SK pengangkatan karyawan,” ujarnya.
Ia menjelaskan aksi mogok hanya dilakukan sebagian karyawan. Karyawan yang on duty tetap bekerja seperti biasa. Tidak ada gangguan terhadap operasional bandara.
General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi mogok kerja tersebut.
Aksi mogok tidak berdampak kepada operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Pihaknya terus melakukan koordinasi secara intensif dengan PT APS dan Kantor Pusat PT Angkasa Pura I demi memastikan operasional bandara senantiasa pada kondisi prima. (Aci/S-01)