Sambut HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Beri Remisi 7.953 Napi

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mencatat sebanyak 7.953 orang narapidana di wilayahnya menerima pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Surat keputusan (SK) remisi tersebut secara simbolis diserahkan oleh  Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kepada dua warga binaan di Lapas Kedung Pane, Kota Semarang pada Sabtu, (17 /8).

Nana menjelaskan,  untuk mendapatkan remisi, mereka harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Salah satunya, warga binaan sudah menjalani pidana minimal enam bulan.

Selain itu, mereka tidak terdapat di buku catatan pelanggaran disiplin. Artinya mereka mengikuti ataupun aktif melaksanakan program pembinaan di lapas ataupun di rutan.

BACA JUGA  Bazma Pertamina Patra Niaga JBT Santuni Anak Yatim

Setelah mendapatkan remisi, Nana meminta agar para narapidana terus termotivasi untuk berkelakuan baik. Bagi yang mendapatkan remisi bebas, dapat berkontribusi positif di lingkungan masyarakat.

Dibekali keterampilan

Selama di tahanan, mereka sudah diberikan berbagai bekal ketrampilan. Saat Nana mengecek fasilitas di Lapas Kedungpane, terdapat sejumlah fasilitas untuk mengasah ketrampilan yang bisa dipilih oleh para narapidana.

“Mereka diberikan pilihan, mulai cara membuat batik, membuat meubel, membuat gambar-gambar (kaligrafi),  menjahit, dan membuat makanan,” kata Nana.

Menurut Nana, ketrampilan tersebut memang sangat dibutuhkan warga binaan  ketika sudah kembali ke masyarakat.

Ia  berharap, adanya pembinaan, termasuk pemberian remisi, dapat menjadi modal penting bagi warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat secara utuh.

BACA JUGA  Ormas PSMTI Harus Ikut Terlibat Mengatasi Kemiskinan

“Kami berharap mereka bisa menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi keluarganya dan sekitarnya, karena mereka sudah memiliki keterampilan yang dibina selama di Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Nana

Resmikan masjid

Pada kesempatan itu, Nana juga meresmikan Masjid At-Taubah. Sebelumnya, masjid tersebut hanya menampung kapasitas 300 orang. Setelah direnovasi, bisa digunakan beraktivitas ibadah untuk 1.000 orang warga binaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah,  Tejo Harwanto mengatakan, secara keseluruhan terdapat 7.953 orang narapidana di berbagai lapas di provinsi ini yang memperoleh pengurangan masa hukuman mulai satu bulan hingga enam bulan.

Dari jumlah itu, sebanyak terdapat 131 orang narapidana langsung bebas setelah memperoleh remisi. Selain itu, terdapat 74 orang anak binaan yang juga memperoleh pengurangan hukuman. (Htm/N-01)

BACA JUGA  Meriahkan HUT RI, Pertamina Patra Niaga JBT Sapa Pelanggan

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wakil Bupati Sleman Ajak Napi Teladani Nabi Muhammad SAW

WAKIL Bupati Sleman Danang Maharsa menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di  Lembaga  Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman, Jumat (19/9). Danang menyambut baik kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang…

Kecerdasan Buatan Bisa Mendiagnosis Mpox

PARA peneliti di India sukses memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial intelligence/AI) untuk mendiagnosis mpox. Caranya dengan menganalisis foto lesi kulit mencapai tingkat akurasi hingga 99,5 persen. Studi tersebut baru saja dipublikasikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wakil Bupati Sleman Ajak Napi Teladani Nabi Muhammad SAW

  • September 20, 2024
Wakil Bupati Sleman Ajak Napi Teladani Nabi Muhammad SAW

Kecerdasan Buatan Bisa Mendiagnosis Mpox

  • September 20, 2024
Kecerdasan Buatan Bisa Mendiagnosis Mpox

DIY Memasuki Awal Musim Penghujan di Bulan Oktober

  • September 20, 2024
DIY Memasuki Awal Musim Penghujan di Bulan Oktober

A. Koswara Dilantuk Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung

  • September 20, 2024
A. Koswara Dilantuk Sebagai Penjabat Wali Kota Bandung

Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

  • September 20, 2024
Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi

  • September 20, 2024
Polda Jawa Barat Terus Rilis Data Terkini Dampak Gempa Bumi