Karyawan Roti Okko Dirumahkan Sejak 1 Agustus

PULUHAN  karyawan roti merek Okko terpaksa dirumahkan setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mencabut sertifikat halal produk roti tersebut.

Para karyawan roti Okko Sudah dirumahkan sejak 1 Agustus 2024. Pabriknya di di Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung Jawa Barat tutup.

“Dampak hasil uji bahan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, sebagian karyawan pabrik roti Okko dirumahkan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung, Rumkana, Jumat (2/8).

Berdasarkan hasil uji BPOM, roti tersebut mengandung bahan pengawet Natrium Dehidroasetat yang tidak boleh digunakan untuk makanan, melainkan kosmetik.

Menurut Rukmana, akibat pencabutan iain tersebut, pabrik tempat produksi roti tersebut diberhentikan sementara. Sambil menunggu perbaikan dan menjalani rekomendasi dari BPOM.

BACA JUGA  Apa itu Natrium Dehidroasetat Dipakai di Roti Okko

“Berdasarkan data awal yang di dapat karyawan yang bekerja di pabrik roti Okko tidak begitu banyak. Mengingat, pabrik roti Okko belum lama berdiri,” ujarnya.

Terkait adanya karyawan yang di PHK, pihaknya belum menerima laporan. Rukmana hanya menerima laporan para karyawan dirumahkan.

Rukmana mewanti-wanti kepada perusahaan untuk tetap memberikan hak para pekerjanya, yaitu membayar gaji walaupun statusnya sedang dirumahkan.

“Saya berpesan, agar para pekerja bisa melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, apabila perusahaan tidak menunaikan kewajibannya membayar upah sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham menuturkan, sanksi pencabutan atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT ARF selaku produsen roti tersebut.

BACA JUGA  BPOM Perintahkan Tarik Roti Okko Dari Pasaran

BPJPH memberikan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat halal dengan nomor ID00210006483580623 terhitung sejak 1 Agustus 2024.

Pencabutan setelah mengecek di lapangan adanya temuan penggunaan bahan tidak sesuai aturan BPOM. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kapolri Apresiasi Upaya TNI-Polri Bebaskan Pilot Susi Air

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Kapolri menyebut, misi pembebasan berhasil berkat kerja keras tim TNI-Polri…

PB IDI Imbau Masyarakat Selalu Waspada Potensi Bencana

GEMPA bumi yang terjadi di Jawa Barat, pekan lalu sekali lagi menunjukan bahwa Indonesia merupakan daerah yang rawan bencana. Itu sebabnya Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengimbau IDI di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kapolri Apresiasi Upaya TNI-Polri Bebaskan Pilot Susi Air

  • September 21, 2024
Kapolri Apresiasi Upaya TNI-Polri Bebaskan Pilot Susi Air

PB IDI Imbau Masyarakat Selalu Waspada Potensi Bencana

  • September 21, 2024
PB IDI Imbau Masyarakat Selalu Waspada Potensi Bencana

KPU Pekanbaru Tetapkan DPT Pilkada 2024

  • September 21, 2024
KPU Pekanbaru Tetapkan DPT Pilkada 2024

Gagal Tembus 10 Besar di PON, Ketum KONI Riau Minta Maaf

  • September 21, 2024
Gagal Tembus 10 Besar di PON, Ketum KONI Riau Minta Maaf

713 Titik Panas Karhutla Kembali Terpantau di Sumatra

  • September 21, 2024
713 Titik Panas Karhutla Kembali Terpantau di Sumatra

All Indonesian Final Terjadi di Ganda Campuran

  • September 21, 2024
All Indonesian Final Terjadi di Ganda Campuran