KEPOLISIAN Daerah Jambi melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bungo, menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu ekor baby lobster (benur) di jalur Lintas Tengah Sumatera, wilayah Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
“Benar, anggota kita berhasil mengungkapnya pada Jumat dini hari, di ruas lintas tengah Sumatera. Barang bukti berikut tersangka pembawa berinisial JK, sudah diamankan, dan saat ini masih diperiksa untuk pendalaman kasus di Mapolres Bungo,” kata Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Singgih Hermawan, Sabtu (20/7).
Disebutkan, dari operasi penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Ajun Komisaris Febrianto berhasil diamankan 16 box styrofoam berisi sekitar 80 ribu ekor benur jenis pasir.
Benur selundupan bernilai sekitar Rp12 miliar tersebut diamankan dari sebuah mobil Kijang Inova bernomor polisi B 1865 JVG, saat melintas di Kilometer 9 Jalur Lintas Tengah Sumatera yang menghubungkan Kabupaten Bungo (Jambi) dengan Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat.
Menuju Sumbar
Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Bungo Febrianto, dari pengakuan tersangka JK, benur tersebut berasal dari daerah Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Rencananya akan dibawa ke daerah Dhamasraya, Sumbar.
Ditambahkan Febrianto, setelah berkoordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Pengelolahan Ruang Laut Kementerian Kelautan Perikanan Provinsi Jambi, benur tangkapan dalam waktu dekat akan dilepasliarkan di perairan yang layak di salah satu pantai di Sumatra Barat. (Sal/N-01)